Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dapat dipahami semua pihak dengan sikap bijaksana. Menurutnya, kenaikan itu bertujuan demi rakyat.
"Saya berharap keputusan kenaikan BBM dapat disikapi dengan bijaksana. Pada dasarnya, kebijakan yang dikeluarkan bertujuan demi kesejahteraan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Baca Juga
Puan juga meminta pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil buntut kenaikan harga BBM. Pengalihan subsidi perlu cepat diberikan kepada masyarakat
Advertisement
"Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan," ungkap Puan.
Menurut Puan, konsumsi masyarakat akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM.
"Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi," sebut Puan.
Ia mengingatkan, apabila bansos tidak segera dicairkan, dikhawatirkan akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi, kata Puan, kenaikan BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.
"Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini," tegas Puan.
Potensi Orang Miskin Baru
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu meminta pemerintah juga memperhatikan masyarakat kelas menengah yang berpotensi menjadi orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM. Puan mengingatkan kementerian terkait untuk ikut mendata masyarakat yang bisa menjadi orang miskin baru.
"Termasuk pekerja informal kecil dan kelompok UMKM yang bisnisnya mengandalkan transportasi dan pembelian BBM. Serta UMKM jasa yang membutuhkan operasional BBM, saya kira harus juga mendapat kompensasi bantuan," ucap dia.
Di sisi lain, Puan meminta seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan para pekerja, untuk bisa menahan diri dalam menghadapi perubahan ini. Sebab pengalihan perlu dilakukan agar subsidi tepat sasaran.
"DPR akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pengalihan anggaran subsidi BBM bagi masyarakat dapat diterima secara efektif dan tepat guna," papar Puan.
Advertisement
Harga BBM Naik
Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.
"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per literÂ
"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.
Kenaikan harga BBM ini berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Â
Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Bakal Demo Besar 6 September 2022
Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi Sabtu 3 September 2022.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.
Pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga minus 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.
Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.
Â
Advertisement
Khawatir Ledakan PHK
Said Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.
Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tegasnya.
Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," katanya.