Sukses

Pemanggilan Anies Baswedan soal Formula E Dianggap Tindakan Profesional KPK

Hendri Satrio meyakini pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tindakan profesional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta Pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio meyakini pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tindakan profesional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

"Saya tidak pernah meragukan keprofesionalan KPK di masa kepemimpinan Firli Bahuri. Sehingga pemanggilan Anies Baswedan ini pun saya yakini sebagai tindakan profesional," kata dia dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Diketahui, Anies dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E pada Rabu 7 September 2022. Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Hendri meminta masyarakat tak mengaitkan pemanggilan Anies dengan politik. Dia yakin, KPK sebagai lembaga hukum tidak terlibat dalam dunia politik.

"Saya mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak memandang pemanggilan ini berkaitan dengan aksi politik atau pengalihan isu kenaikan BBM apalagi menahan laju gerakan perubahan yang sedang tumbuh di masyarakat," kata dia.

Hendri meyakini KPK tidak akan pernah menjadi alat politik pihak tertentu. Dia berpandangan sejauh ini KPK masih menjaga marwah sebagai lembaga pemberantas korupsi.

"Berisiko bagi KPK bila pemangggilan ini dipersepsikan sebagai pengalihan isu kenaikan BBM. Apalagi bila dipandang sebagai bentuk tekanan pada gelombang tuntutan perubahan," kata dia.

Hendri meminta masyarakat mendukung upaya KPK dalam membuat terang penyelenggaraan Formula E. Menurut dia, pemanggilan Anies merupakan niat baik KPK agar urusan Formula E semakin membanggakan Indonesia.

"Anies juga harus hadir memenuhi panggilan ini, ya, itu tadi, supaya perhelatan Formula E jadi terang benderang, nihil isu negatif," jelasnya.

 

2 dari 3 halaman

Akan Dipanggil KPK

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya dipanggi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Rabu 7 Sptember 2022 lusa.

Hal ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies ketika menghadiri seremoni penurunan mandiri kabel udara oleh Penyedia Jaringan Utilitas ke dalam Sarana Jaringan Utikitas Terpadu di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

 

3 dari 3 halaman

Akan Datang

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," kata Anies.

Dia mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan di lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut.

"Hanya memberi keterangan, gitu aja. Terkait Formula E. Enggak ada keterangan, hanya begitu saja," jelas Anies.