Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bakal memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang itu.
Menurut Alex, salah satu pihak yang paling mengetahui hal ini yakni para petinggi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Maka dari itu, Alex memastikan pihaknya bakal memeriksa para petinggi Jakpro.
"Yang kita anggap mengetahui dan relevan dengan kasus yang sekarang kita selidiki tentu akan dimintai konfirmasi. Misalnya direktur Jakpro, kan penyelenggaranya Jakpro, itu mereka lebih tahu bagaimana penyelenggaraan kemarin," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
Alex mengatakan, nantinya para petinggi Jakpro akan diselisik soal penganggaran dalam Formula E yang sudah digelar pada awal Juni 2022.
"Terkait dengan pembangunan, terkait dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, kan seperti itu," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E, pada Rabu, 7 September 2022 besok.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku akan menyelisik soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E.
"Daftar pertanyaannya kan saya enggak mengerti. Tapi lebih kurangnya terkait proses perencanaan, kan begitu," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Alex menyebut, Anies bakal dimintai pertanggungjawabannya usai pelaksanaan Formula E. Pasalnya, ajang tersebut sudah terlaksana pada awal Juni 2022 kemarin.
"Awalnya seperti apa si misalnya? tawaran dari mana? kemudian direncanakan? kemudian penganggarannya? kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya," kata Alex.
Alex menyebut, pihaknya ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.
"Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?," kata Alex.
KPK Harap Anies Baswedan Kooperatif Penuhi Panggilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu, 7 September 2022 besok. Pemanggilan Anies dilakukan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).
Ali mengatakan, pemanggilan Anies dilakukan tim penyelidik KPK untuk menemukan unsur pidana dalam ajang balap mobil listrik tersebut.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.
Ali mengatakan, siapapun akan dimintai keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus ini. KPK menyatakan tak pandang bulu dalam memanggil dan memeriksa seseorang.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Ali.
Advertisement