Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipanggil oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pada penyelenggaran Formula E, Rabu (7/9/2022).
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta untuk berprasangka baik kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun KPK.
Baca Juga
"Saya kira kita semua berhusnudzon, berprasangka baik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan Formula E dan kita juga senantiasa berhusnudzon, berprasangka baik pada KPK yang melaksanakan tugas fungsi, dan kewenangannya," kata Riza kepada wartawan, Selasa (6/9).
Advertisement
Riza juga mengatakan, ia telah mengetahui bahwa Anies dipanggil KPK sejak Minggu (4/9/2022).
"Hari Minggu yang lalu, ada dalam satu rangkaian acara Pak Gubernur menyampaikan juga kepada saya bahwa Pak Anies dipanggil hari Rabu tanggal 7 besok dan beliau juga menyampaikan akan hadir jadi," tambah Riza.
Bakal Hadir
Anies juga telah memastikan dirinya hadir di KPK pada pagi hari.
"Ya datang saja, enggak ada persiapan khusus," kata Anies kepada wartawan sambil tertawa ketika ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9).
Sebelumnya, Anies juga mengaku kapastitasnya bukan sebagai saksi. Dia hanya akan memberikan keterangan.
"Hanya memberi keterangan, gitu saja. Terkait Formula E. Enggak ada keterangan, hanya begitu saja," jelas Anies.
Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Â
Advertisement