Liputan6.com, Jakarta - Menyusul kenaikan harga BBM, tarif angkutan umum di Kota Bekasi, Jawa Barat, juga mengalami kenaikan. Besaran kenaikan tarif telah disepakati Dinas Perhubungan bersama Organda Kota Bekasi, berdasarkan kenaikan harga sparepart suku cadang kendaraan.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Erwin mengatakan untuk penetapan kenaikan tarif angkutan umum saat ini masih menunggu Surat Keputusan Wali Kota Bekasi.
"Kita menunggu keputusan wali kota, kan harus dengan SK. Sudah ada pembahasan dengan Organda dan sudah ada kesepakatan soal kenaikan tarif," kata Erwin, Rabu (7/9/2022).
Advertisement
Pihaknya menyampaikan kenaikan tarif angkutan umum tidak berlaku bagi pelajar. Meski begitu, terap harus menunggu keputusan lebih lanjut karena hal ini masih sebatas kajian Dishub dengan Organda Kota Bekasi.
Baca Juga
Sementara Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan menjelaskan besaran kenaikan tarif yang disepakati berdasarkan kenaikan harga suku cadang, imbas dari kenaikan harga BBM.
"Untuk tarif angkutan berdasarkan kenaikan berbagai macam suku cadang, sparepart, ban, aki, dan lain-lain kita sepakati pembulatan kenaikan di angka Rp 2.000," paparnya.
Indra menyampaikan, kenaikan tarif angkutan umum ini akan secepatnya disosialisasikan kepada seluruh pengurus dan pengemudi, meski hal ini sudah diberlakukan sejak awal BBM naik.
"Walaupun di jalur itu sendiri sudah menyesuaikan sesuai dengan yang berlaku sekarang, cuma memang ketetapan wali kota belum. Ini kita harapkan jadi ada acuan ketetapan wali kota agar tidak sumir tarif angkutan di Kota Bekasi," ucapnya.
Indra berharap masyarakat mau memaklumi kenaikan tarif angkutan umum yang menyesuaikan dengan kondisi harga BBM dan suku cadang saat ini.
"Terakhir itu 2013 kita ada penyesuaian tarif. Semenjak itu hingga tahun ini, selama 9 tahun kota Bekasi gak ada penyesuaian tarif," tandas Indra.
Tarif Angkot di Bandung Naik
Tarif angkutan umum di Kota Bandung mengalami penyesuaian dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tersebut berada di angka Rp1.000 untuk seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung.
“Alhamdulillah, disepakati kenaikan angkutan kota di Bandung naik seribu rupiah dari tarif lama. Ini berdasarkan hasil perhitungan bersama dari komponen kenaikan BBM dari suku cadang dan juga personel,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan menyebut di Balaikota, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa 6 September 2022 pagi.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.
Advertisement
Dihitung Datar
Dadang menerangkan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.
“Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu - Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” paparnya.
Selain itu, ia juga menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016.
Dadang menambahkan, kesepakatan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota.
Ia mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar. Artinya, pengemudi dan pengusaha angkutan umum tidak terlebih dulu menaikkan tarif angkutan umum.
“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” ujarnya.