Sukses

Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi 93%, Keterangannya Bisa Dipakai di Persidangan

Tim khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi

Liputan6.com, Jakarta Tim Khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi, Istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun hasilnya, akurasi disebut sebesar 93 persen.

"Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro justitia. Kalau dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Meski tidak disebutkan hasil kesimpulannya, namun Dedi memastikan jika hasil akurasinya 93% itu tetap layak untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

"Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," jelas dia.

Bahkan Dedi mengatakan jika hasil pemeriksaan lie detector yang sama juga berlaku untuk Susi selaku asisten rumah tangga (ART) yang juga diperiksa memakai metode sama, sebagaimana persyaratan yang berlaku secara internasional.

"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya, sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," tuturnya.

"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO (The International Organization for Standardization) maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%," tutur dia.

 

2 dari 3 halaman

Ferdy Sambo Diperiksa Besok

Sementara untuk hasil proses pemeriksaan lie detector untuk tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo belum disampaikan.

Pasalnya yang bersangkutan baru akan diperiksa Kamis 8 September 2022.

"Hasil pemeriksaan tersangka Irjen FS terkait OJJ dari penyidik, kembali lagi peran penyidik masih belum menginformasikan kepada saya seperti apa hasilnya," jelas Dedi.

 

3 dari 3 halaman

Hasil Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, Polri

Polri telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan alias lie detector terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya, ketiganya disebut jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menurut Andi, penggunaan lie detector menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelas dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com