Sukses

Penjelasan KPK soal Adanya Mikrofon Saat Anies Baswedan Jumpa Pers

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak pernah menyediakan mikrofon untuk saksi, termasuk untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan diketahui usai diperiksa tim lembaga antirasuah memberikan keterangan kepada awak media layaknya jumpa pers.

Mantan Menteri Pendidikan era Jokowi ini memberikan keterangan dengan mikrofon lengkap dengan tiang penyangga mikrofon atau stand mic dan sound system-nya.

"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang atau pun dipanggil dalam keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Ali memastikan, perlengkapan jumpa pers yang digunakan Anies bukan milik lembaga antirasuah.

"Itu bukan milik KPK," kata Ali.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Pantauan Liputan6.com, Anies baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.22 WIB usai pemeriksaan. Setelah sebelumnya datang memenuhi pemanggilan KPK pada pagi hari pukul 09.26 WIB. Anies terhitung diperiksa KPK selama lebih kurang 11 jam.

 

2 dari 3 halaman

Hadir untuk Membantu KPK

Anies menjelaskan dia hadir membantu KPK karena diminta untuk memberikan keterangan.

Dengan senyum merekah Anies berharap keterangan yang telah diberikan selama lebih kurang 11 jam itu dapat memberikan titik terang pada penyelidikan dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.

"Kami hadir membantu apa yang diminta oleh KPK. Kami diminta membantu memberikan keterangan. Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan membuat jadi terang. Sehingga isu yang didalami terang benderang dan menjalankan tugas dengan mudah," kata Anies.

 

3 dari 3 halaman

Diringi Masa Pendukung

Usai menyampaikan maksud kedatangannya, Anies langsung meninggalkan Gedung KPK. Menariknya, kepulangan Anies diiringi oleh massa pendukung Anies yang diketahui telah berada di Gedung Antirasuah sejak siang hari lalu.

Sayangnya, iring-iringan itu sempat ricuh dengan sejumlah awak media. Massa pendukung Anies berteriak 'Anies Presiden' sembari berkumpul mengelilingi Anies untuk dikawal hingga masuk ke dalam mobil.

Hal tersebut, membuat para awak media yang ingin mengambil gambar terhalang. Beberapa awak media juga terjebak saling dorong dengan massa pendukung Anies.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Anies

  • Formula E