Liputan6.com, Jakarta Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy merasa tak kaget dengan hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yang menyatakan kliennya jujur dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Masalah lie detector kan sejak saya menjadi kuasa hukum Bharada E memang keterangannya tidak pernah berubah. Waktu tes lie detector ini saya sudah memprediksi bahwa klien saya ini jujur," ucap Ronny saat dihubungi, dikutip Kamis (8/9/2022).
Menurut Ronny, semenjak dirinya mendampingi Bharada E sebagai kuasa hukum. Apa yang dijelaskan kliennya telah diuji oleh ahli psikolog untuk menguji keterangan yang disampaikan.
Advertisement
"Karena memang hasilnya jujur, terus lie detector ini tidak berbeda dengan ahli psikolog yang kami siapkan. Bahwa Bharada E ini memang jujur berdasarkan tes dari beberapa ahli psikolog," katanya.
"Dia kan sudah menyampaikan semuanya, tidak berubah. Dia menyampaikan kejujurannya menurut saya. Dari awal saya dampingi tidak berubah," lanjutnya.
Dengan begitu, Ronny mengatakan jika baik dari hasil lie detector oleh penyidik maupun uji psikolog atas keterangan Bharada E bisa menjadi pertimbangan memperkuat alat bukti di dalam persidangan nanti.
"Kita sudah ada hasil asesmen dari psikolog juga yang kita siapkan dari tim lawyer.
Untuk kepentingan di peradilan. Hasil asesmen psikolog yang tim lawyer siapkan mengatakan Bharada E ini jujur. Karena berdasarkan beberapa tes," ucapnya.
Lantas ketika disinggung terkait hasil pemeriksaan lie detector dari Ferdy Sambo nantinya seandainya disimpulkan jujur seperti Bharada E. Ronny enggan menanggapinya, karena semua keterangan tetap akan diuji dengan petunjuk lainnya.
"Itu hak tersangka yang lain silahkan saja. Tapi kita akan buktikan ke pengadilan. Alat bukti kan bukan keterangan saksi. Ada alat bukti petunjuk, alat bukti ahli. Kan keliatan dari senjatanya siapa pakai glock 17, siapa pakai HS-19 keliatan," ucapnya.
Â
Tiga Tersangka Dinyatakan Jujur
Sebelumnya, Polri telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan alias lie detector terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya, ketiganya disebut jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Menurut Andi, penggunaan lie detector menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelas dia.
Â
Reporter: Bachtiarudin AlamÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement