Sukses

BNN Musnahkan Tanaman Khat di Bogor

Tanaman-tanaman itu berasal dari 55 lokasi yang secara total seluas 3 hektar di Bogor.

Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebagian tanaman khat (chata edulis) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Tanaman-tanamn itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

BNN telah menetapkan tanaman yang dikenal juga dengan nama "teh Arab" ini, mengandung zat cathynone yang masuk dalam golongan 1 narkotika.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan pemusnahaan tanaman ini, masyarakat, khususnya anak-anak muda semakin tahu bahaya tanaman ini," ujar Kepala Bagian Humas BNN, di sela-sela acara pemusnahan di Jalan Pasir Tugu, Kampung Impres, Desa Cibeureum, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Sumirat mengatakan, tanaman-tanaman itu berasal dari 55 lokasi yang secara total seluas 3 hektar di Bogor, yakni Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, dan Desa Cibereum. "Minimal dengan penemuan ini, kita bisa menyelamatkan anak bangsa. Bayangkan kalau ini tidak ditemukan kasu Raffi kemarin," ujarnya.

Sumirat menegaskan, BNN masih mempertimbangkan ganti rugi bagi warga yang telah menanam tanaman ini dengan tanaman alternatif (alternative development) lainya. Misalnya tanaman wortel, bawang dan lainya.

Pemusnahan ini dihadiri Deputi Bidang Penanganan dan Penindakan Irjen Benny Mamoto, Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrohman, Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (Granat) I Nyoman Adi Feri, dan Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin. (Yus)