Sukses

4 Fakta Usai Anies Baswedan Diperiksa Terkait Penyelenggaraan Formula E di Jakarta

Pada Rabu 7 September 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 7 September 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anies Baswedan terhitung diperiksa KPK selama lebih kurang 11 jam, mulai pagi hari pukul 09.26 WIB hingga pukul 20.22 WIB.

Usai hadir memberikan keterangan, Anies pun menyampaikan sejumlah pernyataan. Salah satunya menurut Anies, dirinya hadir membantu KPK karena diminta untuk memberikan keterangan.

Dengan senyum merekah Anies berharap keterangan yang telah diberikan selama lebih kurang 11 jam itu dapat memberikan titik terang pada penyelidikan dugaan korupsi yang tengah didalami KPK.

"Alhamdulilah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir," kata Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu malam 7 September 2022.

Dia menegaskan, dirinya diminta untuk memberikan bantuan keterangan terkait Formula E dan semuanya sudah disampaikan.

"Untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK. Jadi tadi kamu diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," ungkap Anies.

Usai menyampaikan maksud kedatangannya, Anies langsung meninggalkan Gedung KPK. Menariknya, kepulangan Anies diiringi oleh massa pendukung Anies yang diketahui telah berada di Gedung Antirasuah sejak siang hari lalu.

Sayangnya, iring-iringan itu sempat ricuh dengan sejumlah awak media. Massa pendukung Anies berteriak 'Anies Presiden' sembari berkumpul mengelilingi Anies untuk dikawal hingga masuk ke dalam mobil.

Berikut sederet fakta terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Sebut Kehadirannya Untuk Membantu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kehadirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Adapun mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini diperiksa oleh lembaga antirasuah itu selama kurang lebih 11 jam lamanya, mulai pagi hari pukul 09.26 WIB hingga pukul 20.22 WIB.

"Alhamdulilah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir," kata Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022.

 

3 dari 5 halaman

2. Berharap Bisa Bantu KPK

Anies menegaskan, dirinya diminta untuk memberikan bantuan keterangan terkait Formula E dan semuanya sudah disampaikan.

"Untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK. Jadi tadi kamu diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," ungkap Anies.

Dia berharap dengan keterangan yang hari ini diberikan, akan membuat terang penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Insyaallah dengan keterangan yang tadi disampaikan, akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga, isu yang sedang dialami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," tutur Anies.

 

4 dari 5 halaman

3. Ceritakan Kontribusinya untuk Anti Korupsi

Anies kemudian menceritakan kontribusi dan perannya soal menegakkan anti korupsi. Anies menyampaikan kegiatan itu telah ia mulai sejak masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Di mana, kata dia anti korupsi dijadikan sebagai salah satu mata kuliah wajib.

"Di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib. Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," kata dia.

Tak hanya itu, Anies juga mengungkit saat KPK membentuk komite etik, ia selalu diundang dan mendukung giat yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ketika KPK membentuk komite etik, dan kami diundang. Kami siap membantu menjadi ketua komite etik KPK, ketika dibentuk tim dan pada masa itu saya diundang dan saya sanggup membantu KPK," kata dia.

Selain itu, Anies mengatakan langkah yang sama juga dilakukannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebagai orang nomor satu di ibu kota dia menyebut turut membentuk komisi pemberantasan korupsi ibu kota untuk pencegahan korupsi.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," jelas Anies.

 

5 dari 5 halaman

4. Sempat Ricuh

Massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ricuh saat menyambut jagoannya usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kericuhan terjadi lantaran para pendukung Anies dianggap menganggu awak media melakukan peliputan.

Diketahui, mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi itu kurang lebih 11 jam diperiksa lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 7 September 2022.

Pantauan Liputan6.com, kericuhan bermula saat Anies yang usai diperiksa terkait kasus korupsi penyelenggaraan Formula E itu hendak menuju mobilnya pada pukul 20.27 WIB.

Ketika Anies menyelesaikan keterangan, massa pendukung yang ikut berkumpul bersama awak meneriakan 'Anies Presiden' sembari mengikuti Anies berjalan memasuki mobil.

Iring-iringan tersebut mengganggu proses liputan yang dilakukan awak media sehingga beberapa wartawan berteriak menegur para pendukung agar dapat tertib. Namun, teguran itu tak digubris massa pendukung hingga desak-desakan dan saling dorong tak terelakkan.

Sejumlah awak media yang diketahui telah menunggu sejak pagi, meminta para pendukung untuk pulang karena Anies pun telah meninggalkan lokasi. Tak langsung pergi, massa pendukung Anies justru berteriak dan terlibat cekcok dengan awak media

Adu argumen pun terjadi hingga keluar Gedung KPK. Kericuhan pun dapat ditangani oleh sejumlah petugas keamanan yang berjaga di sana.