Sukses

Kapolri Diminta Tuntaskan Hambatan Psikologis Penyidik Timsus di Kasus Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui, terdapat sejumlah hambatan dalam mengusus kematian Brigadir Joshua.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui, terdapat sejumlah hambatan dalam mengusus kematian Brigadir J. Hal itu disampaikannya saat berbincang dengan Budiman Tanuredjo dalam program khusus yang dibawakannya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, berharap Kapolri bisa menuntaskan hambatan psikologis penyidik Timsus. Ia juga menilai tidak seharusnya Kapolri mengungkap hal itu ke ranah publik. Sebab, sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara, hal itu dirasa Romadhon kurang tepat.

"Khususnya pada pernyataan Kapolri terkait adanya upaya intimidasi terhadap Tim Khusus (Timsus), serta hambatan psikologis yang dialami oleh penyidik ketika berhadapan dengan Ferdy Sambo," kata Romadhon lewat keterangan tertulis diterima, Jumat (9/9/2022).

Romadhon menilai, Timsus diisi oleh para Perwira Tinggi (Pati) bintang tiga yang jelas kapasitas dan integritasnya. Oleh karena itu, dia merasa heran bila mereka masih merasa terintimidasi dan mengalami hambatan psikologis.

Romadhon meyakini, hadirnya Timsus yang dibentuk langsung Kapolri idealnya memiliki kekuatan yang lebih dibandingkan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam. Sebab, mereka yang ada dalam Timsus secara kepangkatan tentu lebih tinggi dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

2 dari 2 halaman

Buka Tabir Korps Bhayangkara

Romadhon melanjutkan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah membuka tabir di dalam tubuh Kepolisian. 

Menurut dia, bila Perwira Polisi bintang tiga saja bisa alami ketakutan ketika memeriksa Sambo, maka bukan tidak mungkin munculnya asumsi masyarakat soal kekuatan yang lebih besar di dalam tubuh Polri, selain polisi itu sendiri.

Â