Sukses

Usai Disahkan Menkumham Jadi Ketum PPP, Mardiono Segera Temui Presiden Jokowi

Gerak Cepat Plt Ketum PPP Mardiono, Ketemu Jokowi hingga Datangi KPU dan Bawaslu

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono langsung melakukan gerak cepat usai jabatannya disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Adapun Mardiono diberikan kepercayaan oleh para keder PPP untuk menggantikan Suharso Monoarfa yang telah diberhentikan. Mardiono menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP hingga 2025 mendatang.

Mardiono mengaku dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia menjelaskan, rencana bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan hasil keputusan Kemenkum HAM dan membahas soal posisinya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

"Saya sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang saat ini diberikan amanah oleh Pemerintah Bapak Presiden Jokowi tentu setelah ini saya mendapatkan SK dari Kemenkumham tentu nanti akan melampirkan kepada bapak presiden," kata Mardiono, saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat 9 September 2022 malam.

"Selanjutnya kami menunggu arahan dari bapak Presiden tentu nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media apabila saya setelah melapor kepada Bapak Presiden," sambungnya.

Mardiono mengungkapkan berencana akan menyampaikan permintaan waktu bertemu dengan Presiden Jokowi pada Senin 12 September 2022 mendatang. Namun, hal itu tergantung bagaimana kesiapan Presiden Jokowi untuk bertemu dengan dirinya.

"Untuk meminta waktu kepada pak presiden ini kan perlu kami harus meminta waktu dulu. Jadi yang menentukan pak presiden dan insyallah nanti besok, selambat-lambatnya Senin, karena besok Sabtu kemudian Minggu dan insyallah senin kami minta waktu ke pak presiden na ti waktu tergantung pak presiden," jelas Mardiono.

Sementara itu, terkait rencana mendatangi KPU, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan akan secepatnya dilakukan. Hal itu untuk mengisi kembali data terbaru di akun sistem informasi partai politik (sipol) KPU.

"Ya terkait dengan pergantian SK di kpu tentu kita akan mendatangi ke KPU secara resmi dan juga Bawaslu pada kesempatan pertama di hari kerja," kata Awiek, di lokasi yang sama.

"Jika besok masih hari Sabtu dan Minggu kita hormati teman-teman juga libur kemungkinan hari Senin baru kita menghadap ke KPU dan menyampaikan perubahan susunan kepengurusan khususnya pengangkatan Plt Ketum Muhammad Mardiono. Tentu kemudian akan diikuti dengan upload di sipol, setelah nanti sipolnya sudah dibuka oleh KPU," sambungnya.

Hal itu dilakukan, karena dalam Undang-undang Pemilu, pihak KPU dalam proses verifikasi data-data partai yang diunggah dalam akun Sipol merujuk pada SK Kemenkumham. Yang mana, pada SK Kemenkuham PPP yang baru sah dinyatakan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

"Maka pada prinsipnya SK Kemenkum HAM sudah terbit sesuai dengan undang-undang pemilu bahwa KPU merujuk pada SK Kemenkum HAM terbaru terhadap keputusan partai politik," jelas Awiek.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mardiono Minta Kader PPP Bersiap Hadapi Pemilu 2024

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

Terkait hal tersebut, Mardiono meminta kepada seluruh kader PPP diseluruh Indonesia untuk merapatkan barisan dan satu komando menuju Pemilu 2024.

"Kepada seluruh jajaran, para kader PPP di seluruh Indoneisa saya minta untuk kita merapatkan barisan, kita bersama-sama bergandeng tangan untuk menghadapi kerja-kerja politik dalam rangka untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang," kata dia dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 9 September 2022.

"Kita bersatu padu bergandeng tangan satu garis komando untuk kita bekerja memasuki pada tahapan-tahapan Pemilu yang sudah kita mulai," tambahnya.

Tak hanya itu, Mardiono juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham, yang telah mempermudah dan mempercepat proses perubahan kepengurusan PPP hasil dari musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada Minggu 4 September 2022.

Diketahui, Mardiono telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, pada Selasa 6 September 2022.

"Saya telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sebagaimana yang telah kita ajukan pada hari Selasa yang lalu dan alhamdulillah telah mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat karena Kemenkumham saat ini telah memberikan pelayanan melalui aplikasi online," kata Mardiono.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah cepat merespon atas permohonan kami yang telah kami ajukan," sambungnya.

Adapun Mardiono ditunjuk menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP. Dia ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Suharso belakangan mengklaim masih menyebut sebagai Ketua Umum PPP. Pemberhentian dirinya lewat Mukernas dinilai cacat prosedur.

 

 

3 dari 3 halaman

Menkumham Yasonna Sahkan Kepengurusan PPP Mardiono

Menkumham Yasonna Laoly resmi mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono.

Yasonna Laoly memutuskan mengesahkan SK kepengurusan PPP Ketua Umum Mardiono lewat keputusan, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat,” demikian bunyi Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly, Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mardiono turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

 

Sementara Suharso Monoarfa mengklaim masih menjadi Ketua Umum PPP yang sah. Dia menegaskan pemberhentiannya melalui Mukernas PPP di Serang, Banten beberapa waktu lalu telah melanggar AD/ART PPP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.