Sukses

Kode Utusan, Jokowi Disebut Bakal Pilih KSAL Jadi Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memasuki pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Pada 3 November 2021 silam, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto.

Namun demikian, berdasarkan matra TNI, harusnya saat ini gilirian matra Angkatan Laut (AL) yakni dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Marsekal Yudo Margono yang menjabat Panglima TNI

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pada periode berikutnya kemungkinan Presiden Jokowi bakal memilih Panglima TNI berdasarkan Matra Angkatan Laut.

“Ya kan bisa nanti periode berikutnya (Panglima TNI dari Matra AL-red),” ujar Pratino di Gedung DPR, Rabu 3 November 2021 silam.

Pratikno menjelaskan, syarat Panglima TNI harus dari Kepala Staf, saat ini ada dua matra yang berpeluang yakni AD dan AL. Nah kala itu Presiden Jokowi lebih memilih matra AD menjadi calon Panglima TNI lewat KSAD Jenderal Andika Perkasa.

“Kepala Staf kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL. Nah Pak Presiden sudah memilih AD,” katanya.

Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki pensiun sebagai prajurit pada Desember 2022. Sesuai tanggal lahir, 21 Desember 1964, jenderal berbintang empat itu akan memasuki usia 58 tahun. Dengan demikian, maka masa jabatannya sebagai Panglima TNI juga akan berakhir.

Siapa pengganti Andika, sesuai aturan, calon Panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden kepada DPR untuk diuji dalam hal kompetensinya adalah perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.

Dengan ketentuan itu, maka yang berpeluang dipilih oleh Presiden Joko Widodo saat ini adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.

Untuk melihat peluang ketiga perwira tinggi itu akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo, dapat menggunakan sejumlah parameter, yakni usia para kandidat dan sistem bergilir antar angkatan.

Dari sisi umur, ketiganya memiliki peluang yang sama, karena hingga Desember 2022 masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun. Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.

 

2 dari 3 halaman

Era Jokowi Belum Ada Panglima TNI dari Matra AL

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono digadang-gadang kandidat terkuat menggantikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Andika akan memasuki pensiun pada Desember 2022.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengataan, sepanjang masa kepemimpinan Presiden Jokowi belum pernah ada Panglima TNI dari kesatuan atau matra Angkatan Laut (AL).

"Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL. Meski tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra, namun hal itu bukan berarti tidak penting untuk menjadi pertimbangan," ucap Fahmi saat dihubungi merdeka.com, Selasa 6 September 2022.

Fahmi sangat berharap pemilihan Panglima TNI jangan sampai menimbulkan konflik terpendam di bawah permukaan. Yang, kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional.

"TNI AL tidak boleh diperlakukan ibarat anak tiri. Padahal bangsa ini mestinya bisa lebih berdaulat di laut dan menjadi bangsa Maritim yang besar," tuturnya.

"Atau memang jangan-jangan ada kekhawatiran jika kita menjadi lebih kuat di laut? Kalau iya, itu adalah agenda proksi. Semoga elite politik kita dan jajaran TNI tidak menjadi agen dan aktornya," sambung dia.

Fahmi juga melihat KSAL memang perlu ambil bagian untuk mengembalikan ingatan sejarah Indonesia pernah mengalami masa kejayaan maritim. Apalagi Presiden juga punya cita-cita membangun poros maritim.

"Nah, kiprah Pak Yudo dan TNI AL belakangan menampakkan adanya komunikasi yang berjalan dan dapat diyakini cukup berkontribusi untuk memperkuat peluang untuk ditunjuk Presiden dan mendapat persetujuan parlemen," sebutnya.

 

3 dari 3 halaman

DPR Beberkan Skenario KSAL Diajukan Jadi Panglima TNI Pengganti Andika

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengungkap ada skenario bahwa KSAL Laksamana TNI Yudo Margono bakal menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Effendi mengungkap ada 'Plan A' untuk mengangkat Yudo sebagai Panglima TNI.

Adapun, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memasuki pensiun pada Desember 2022 mendatang. Dengan demikian, TNI akan segera mendapatkan sosok Panglima baru yang memegang kendali atas tiga matra tempur, yakni Aangkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kalau sebelum tanggal 4 Oktober dimasukan Surpres (surat presiden) pergantian panglima maka kemungkinan masih plan A, plan A sekarang mungkin yang laut masuk yang ini ke sana," ujar Effendi kepada wartawan, dikutip Selasa 6 September 2022.

Menurut Effendi, Presiden Joko Widodo besar kemungkinan akan mengirimkan surat presiden nama Panglima TNI  pengganti Andika Perkasa sebelum 4 Oktober 2022 diduga nama Yudo Margono yang diserahkan. 4 Oktober adalah waktu DPR memasuki masa reses.

"Kita sampai 4 Oktober 5 Oktober kan sudah off kecuali ada hal tapi kebiasaan Pak Jokowi gak ada tuh yang terlalu menggunakan masa reses lah," ujar Effendi.

Sementara, bila surpres diserahkan di bulan Desember, para Kepala Staf Angkatan TNI saat ini masa baktinya tinggal di bawah 10 bulan sampai pensiun. Peluangnya dicalonkan menjadi panglima kecil. Menurut Effendi juga ada agenda untuk mempersiapkan tahun politik.

"Tapi kalau sudah masuk jelang di pertengahan Desember semua tidak berpeluang lagi sudah below ten months dan ada tantangan harus dipersiapkan karena tahun politk 2023," ungkap politikus PDIP ini.