Sukses

Pemeriksaan Lie Detector, Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Bharada E menyatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J. Keterangan Bharada E menggunakan lie detector itu dinyatakan jujur.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah melalui uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam pemeriksaan dengan hasil jujur tersebut, Bharada E menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) ikut menembak Brigadir J.

"Lie ditector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," tutur Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Selain itu, Bharada E turut mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan skenario kasus kematian Brigadir J.

"Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar, skenario FS. Masih ada keterangan yang masih pakai skenario awal FS makanya kita cabut. Juga terkait posiai klien saya dari Magelang ke Saguling sampai Duren Tiga," jelas dia.

Menurut Ronny, BAP Bharada E tentu harus diperbaiki demi menghadapi pengadilan nanti. Adapun pemeriksaan sebagai tersangka dan perbaikan BAP itu dilakukan pada Kamis, 8 September 2022.

"Karena klien saya dari sebulan yang lalu setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasan cepat supaya kita bisa fight di pengadilan," kata Ronny menandaskan.

2 dari 2 halaman

Bharada E Izin ke Toilet untuk Berdoa Sebelum Eksekusi Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Bharada E sempat izin ke toilet saat mendapatkan perintah dari mantan atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling Jakarta Selatan.

Pengakuan tersebut didapat Kuasa Hukum, Ronny Talapessy atas pengakuan kliennya. Usai dipanggil ke lantai tiga rumah oleh Bripka Ricky Rizal untuk menghadap kepada Ferdy Sambo.

"Jadi gini, Bang, klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," ujar Ronny saat dihubungi Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut dia, pengakuan Bharada E yang izin ke toilet untuk berdoa sejenak usai mendengar perintah menembak Brigadir J yang merupakan seniornya menggambarkan rasa resahnya sebelum berangkat ke rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

"Waktu ke bawah klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (resah) sempat berdoa," kata Ronny.

Pengakuan izin ke toilet itu, lanjut dia, membantah keterangan Bharada E sempat menelepon pacar sebelum berangkat ke rumah dinas.

"Enggak ada, Bang, enggak ada, Bang (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama hoaks. Dan itu adalah kerja dari penyidik yang mendatangkan keluarga untuk berbicara ke Bharada E. Tidak ada itu ada yang ditelepon pacarnya. Tidak ada," tutur Ronny.

"Itu kerja timsus, karena ini di klarifikasi bahwa itu ditelepon pacarnya, tidak betul itu, itu merupakan kerja dari timsus mendatangkan orang tuanya setelah satu minggu baru dia mengaku ya," sambung dia.

Ketika disinggung adanya perintah membersihkan darah Brigadir J oleh Ferdy Sambo usai menembak Brigadir J dan mencuci baju, dia mengatakan, kliennya tidak melihat hal tersebut karena syok dan lantas menjauh dari lokasi.

"Klien saya enggak lihat, kan dia syok waktu itu. Tidak ada," kata Ronny.