Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menyatakan beribadah dan mendirikan rumah ibadah adalah hak warga negara. Untuk itu, ia menyayangkan langkah Wali Kota Cilegon yang memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon.
Bahkan, lanjut Paloh, dalam konstitusi Pasal 28E menyebutkan “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali,”
Baca Juga
“Menyesalkan langkah yang diambil Wali Kota Cilegon yang memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon. Rencana pendirikan Gereka HKBP di Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari pemerintah desa, demikian juga dari masyarakat setempat. Dengan demikian, sudah semestinya izin turun dari pemimpin kota,” kata Paloh dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Advertisement
Paloh menegaskan, apabila ada masalah yang mengganjal dalam rencana pembangunan gereja tersebut, maka Wali Kota harus inisiasi ruang dialog atau musyawarah.
“Keragaman adalah anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa yang senantiasa kita syukuri bersama. Tidak semestinya, penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama kita sebagai sebuah bangsa.
Paloh mengingatkan tugas pemimpin adalah berlaku adil. Jika terjadi perselisihan di antara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan. Ia menyebut tidak boleh ada kepentingan politik sesaat.
“Mendorong segenap aparatur negara, pemimpin berwenang, serta tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusinya bagi penyelesaian masalah ini. Sebisa mungkin kita redam segala potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon ini menjelang Pemilu 2024 nanti. Partai NasDem mengamanatkan kepada Pengurus DPD NasDem Kota Cilegon untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi,” kata Paloh.
Paloh juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya warga Kota Cilegon, untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita.
“Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong dalam upaya menyelesaikan setiap masalah di tengah kehidupan sosial kita,” pungkas dia.
Kemenag Akan Gelar Temu Tokoh dan Wali Kota
Sebelumnya, Kementerian Agama akan menggelar pertemuan sejumlah tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon, untuk membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Cilegon.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan, polemik di Cilegon membutuhkan komunikasi efektif dan kerja sama yang baik antarseluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.
"Kementerian Agama memiliki konsen sangat serius terhadap pemenuhan hak-hak konstitusi setiap individu, teristimewa Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Kami berupaya sekuat mungkin menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk upaya penyelesaian masalah. Kami segera gelar temu tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon," ujar Wawan dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Temu tokoh akan digelar pada 14 September 2022 di Kementerian Agama. Pertemuan tahap awal ini, kata Wawan, akan menghadirkan para pejabat yang memiliki mandat untuk memberikan layanan publik.
Kemenag antara lain mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.
"Kami juga mengundang Wali Kota Cilegon. Surat undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atas nama Menteri Agama telah diantarkan langsung oleh perwakilan Kementeri Agama kepada sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon pada 9 September 2022," jelas Wawan.
Advertisement