Sukses

Metro Sepekan: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Lie Detector

Tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dilakukan pada Kamis 8 September 2022 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Ferdy Sambo akan dibawa ke lokasi tersebut untuk menyusul tersangka lainnya yang telah melakukan pemeriksaan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

Kemudian, tersangka lainnya yang juga merupakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah merampungkan pemeriksaan Tim Khusus (Timsus) Polri dengan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Dedi mengatakan, hasil pemeriksaan akurasinya sebesar 93 persen. Meski tidak disebutkan hasil kesimpulannya, namun Dedi memastikan jika hasil akurasinya 93% itu tetap layak untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

Bahkan Dedi mengatakan jika hasil pemeriksaan lie detector yang sama juga berlaku untuk Susi selaku asisten rumah tangga (ART) yang juga diperiksa memakai metode sama, sebagaimana persyaratan yang berlaku secara internasional.

Berita lain terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September 2022.

Menurut Anies, pemanggilan dirinya untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

2 dari 4 halaman

1. Polri Periksa Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Hari Ini

Polri menjadwalkan pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo lewat metode uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Agenda tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis 8 September 2022.

"Ya di Labfor informasi dari penyidik," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Ferdy Sambo.

Menurut Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Ya betul (uji lie detector di Sentul)," kata Dedi.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Hasil Uji Kebohongan Putri Candrawathi 93%, Keterangannya Bisa Dipakai di Persidangan

Tim Khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi, Istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun hasilnya, akurasi disebut sebesar 93 persen.

"Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro justitia. Kalau dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu 7 September 2022.

Meski tidak disebutkan hasil kesimpulannya, namun Dedi memastikan jika hasil akurasinya 93% itu tetap layak untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

"Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," jelas dia.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan Diperiksa KPK Rabu 7 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dirinya dipanggi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 7 September 2022 lusa.

Hal ini untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September pagi," kata Anies ketika menghadiri seremoni penurunan mandiri kabel udara oleh Penyedia Jaringan Utilitas ke dalam Sarana Jaringan Utikitas Terpadu di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini juga mengatakan akan datang dan membantu untuk menjelaskan seluruhnya terkait permasalahan dugaan korupsi di ajang Formula E.

 

Selengkapnya...