Liputan6.com, Jakarta Peretas Bjorka dalam akun Twitter miliknya @bjorkanism merilis informasi yang diklaim sebagai hasil retasan terbarunya, terkait dalang pembunuh Munir Said Thalib.
Hal itu dia tuangkan dalam situs yang disematkan dalam cuitan yang berjudul "Who Killed This Good Man? atau diartikan dengan Siapa Pembunuh Orang Baik ini?".
Advertisement
Baca Juga
"Saya akan memberitahu anda sebuah nama jika anda bertanya, siapa sosok dibalik kematian Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini duduk sebagai ketua umum Partai Berkarya," tulis Bjorka dalam situs itu, seperti dilihat Liputan6.com, Minggu (11/9/2022).
Bjorka lalu merinci data diri dari Muchdi PR. Mulai dari nomor ponsel, alamat rumah, hingga nomor vaksin Covid-19 yang pernah diikuti yang bersangkutan.
Bjorka kemudian mengurai, bagaimana Muchdi menjadi dalang atas kematian Munir. Menurut peretas yang digadang asal Polandia ini, Muchdi yang kala itu menjabat sebagai Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2003 merasa gerah dengan tindak tanduk Munir sebagai Aktivis Hak Asasi Manusia.
Munir sendiri diketahui adalah Koordinator KontraS, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang kemanusiaan dan HAM.
Kala itu, Munir terus bersuara akan penculikan 13 aktivis di tahun 1997-1998 yang diyakini dilakukan oleh Tim Mawar, sebuah satuan khusus dalam tubuh Kopassus yang pada periode tersebut diketuai oleh Muchdi. Alhasil, posisi Muchdi sebagai Danjen Kopassus dipersoalkan.
Bukan Hal Baru
Keberadan Muchdi dalam sengkarut kasus Munir memang bukan hal baru. Muchdi bahkan sudah diseret oleh aparat penegak hukum ke Meja Hijau pada tahun 2008.
Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini bertolak belakang dengan tuntutan jaksa yang menghendaki mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu divonis 15 tahun penjara atas kasus tersebut.
Majelis hakim yang dipimpin Suharto menyatakan terdakwa tak terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Hakim menilai Muchdi tak memiliki motif untuk membunuh Munir.
Bahkan, percakapan telepon antara Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi yang telah terungkap di persidangan tidak bisa menjadi bukti.
Advertisement
Kronologis Kasus Kematian Munir Said Thalib
Kasus ini bermula saat pejuang hak asasi manusia, Munir, meninggal dalam perjalanan menuju Belanda, September 2004. Ketika itu, mantan Koordinator Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) tersebut hendak menempuh pendidikan lanjutan di bidang hukum. Hasil pemeriksaan pemerintah Belanda menunjukkan Munir tewas karena racun arsenik.
Sepekan kemudian, jenazah Munir dibawa ke kota kelahirannya di Malang, Jawa Timur. Munir disambut bagai pahlawan yang gugur di medan tugas. Sementara racun arsenik yang masuk ke lambung Munir meninggalkan tanda tanya besar.
Pemerintah Indonesia segera membentuk tim pencari fakta. Sejumlah orang disidangkan, termasuk pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus.
Pollycarpus dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dan memalsukan surat tugas. Dia dihukum 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Mahkamah Agung menambah masa hukuman menjadi 20 tahun. Kasus ini kemudian menyeret Muchdi.
Pihak pengadilan sempat memperdengarkan rekaman telepon antara Muchdi dan Pollycarpus, meski mereka mengaku tak saling kenal.
Tim Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Muchdi dan perwakilan Partai Berkarya melalui Sekjennya, Badar Andi Picunang. Kendati hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan pesan dari konfirmasi yang dilayangkan.