Sukses

Serahkan SK Baru PPP ke KPU, Mardiono: Kami Dituntut Kerja Cepat

Menurut Mardiono, PPP didirikan sebagai wadah perjuangan umat. Maka, Mardiono akan menjunjung tinggi dan bertanggung jawab sebagai Plt Ketua Umum.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kunjungannya itu untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham terkait perubahan struktur partai PPP.

"Kami dari DPP PPP telah menyampaikan susunan perubahan organisasi partai, di dalamnya ada lampiran tembusan SK Kemenkumham. Dari semuanya, perubahan hanya ada di Ketua Umum yang semula dijabat oleh Pak Suharso sekarang diamanahkan kepada saya,” ujar Muhamad Mardiono, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Mardiono menyebut, saat ini PPP dituntut kerja cepat untuk menyelesaikan tahapan-tahapan jelang Pemilu 2024. Dia pun berharap PPP bisa meraih kursi lebih banyak lagi dari Pemilu sebelumnya.

“Kami dituntut kerja cepat menyelesaikan tahapan Pemilu dan akan melengkapi administrasi lainnya. Setelah ini kami akan melakukan pemanasan mesin politik untuk menghadapi 2024, tekad kami semoga bisa meraih kursi lebih banyak lagi,” ucapnya.

Menurut Mardiono, PPP didirikan sebagai wadah perjuangan umat. Maka, Mardiono akan menjunjung tinggi dan bertanggung jawab akan hal tersebut.

“Amanah para pendiri, PPP merupakan wadah perjuangan umat dan ini harus saya junjung tinggi serta pertanggungjawabkan. Agar PPP bisa memenuhi keterwakilan rakyat menuju kesejahteraan,” tutup dia. 

Adapun Mardiono datang ke KPU bersama dengan rombongan DPP PPP yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi, serta sejumlah pengurus harian DPP PPP.

Kedatangan Mardiono beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan anggota KPU Idham Holik serta August Melaz.

2 dari 2 halaman

Disahkan Kemenkumham

Sebelumnya, Muhammad Mardiono resmi disahkan sebagai Plt Ketua Umum PPP oleh Kementerian Hukum dan Hak Assasi Manusia (Kemenkumham), untuk masa bakti 2020-2025.

“Semangat kami itu bukan semangat menggusur orang. Dari awal kami sampaikan bahwa ini (bukan) pertarungan kubu Suharso Monoarfa versus kubu Muhammad Mardiono,” kata Arsul, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 9 September 2022 malam.

"Kepengurusan yang lain ini masih dengan SK yang lama, itu saja sudah menunjukkan bahwa semangat kami itu semangat tetap bersama," sambungnya.

Dia menyampaikan, jika niat untuk bertarung pihaknya bisa saja merubah jabatan seseorang dalam kepengurusan baru di PPP. Bahkan, mungkin mendepak seseorang dari PPP jika tidak ingin bergabung pada kepemimpinan yang baru.

"Kami tidak punya pikiran misalnya yang tidak mau ayo minggir, yang ada ayo guyub ayo kumpul gitu. Semangat kami itu. Kalau semangat kami misalnya itu pertarungan ya mesti kami gusur itu Pak Achmad Baidowi nanti kemungkinan akan dijadikan Sekjen, tapi kan semangat itu enggak ada. Sekjen tetap Pak Arwani Thomafi, dan Pak Arwani kan bersama Pak Suharso," paparnya.