Liputan6.com, Jakarta Selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian, karena brankas miliknya yang ada uangnya senilai Rp 800 juta dibobol oleh maling yang ternyata dilakukan oleh asisten rumah tangga yang bekerja di kediamannya.
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah. Mereka adalah sepasang kekasih yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Tersangka Musrida alias Sri dan Sarkun merupakan sepasang kekasih, jadi bukan suami istri yang berprofesi sebagai ART khususnya tersangka wanita ini ART korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 12 September 2022.
Advertisement
Zulpan mengatakan jika brankas Dara Arafah diambil oleh Sri dan dikirim ke Sarkun yang berada di Cilacap. Sarkun sendiri bertugas membongkar brangkas tersebut dan mengambil uang milik Dara Arafah.
"Sesampainya di Cilacap, Sarkun membongkar dengan alat-alat dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh tersangka," kata Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan terkuak jika tersangka Sarkun kekasih Sri malah menggunakan uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya membeli barang elektronik salah satunya handphone, sampai membeli motor sport.
"Uang sebagian digunakan oleh tersangka Sarkun diantaranya membeli motor Kawasaki Ninja 250 ZR seharga Rp 113 juta dan membeli beli hp," ujar Zulpan.
Selain itu, Sarkun juga memberikan uang senilai Rp 5 juta untuk kekasihnya. Kekasih yang diberikan uang bukanlah Sri melainkan saksi lainnya.
"Dan memberikan ke tunangannya bukan ke kekasihnya ini. Memberikan ke tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari," ucap Zulpan.
Diketahui, selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh ARTnya sendiri. Brankas berisi uang ratusan juta ini pun berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Usai membuat laporan polisi, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Ada dua pelaku yang ditangkap oleh polisi yang akhirnya mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dara Arafah Tak Sudi Damai dengan Bekas Pembantu yang Nyolong Brankas
Di kantor polisi, Dara Arafah mati-matian menahan emosi jiwa kala berpapasan dengan bekas pembantu yang tepergok kamera pengawas alias CCTV mencuri brankas miliknya.
Kepada awak media, terang-terangan selebgram dengan 2,8 jutaan pengikut itu tak sudi memaafkan bekas pembantunya yang kini jadi calon pesakitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 12 September 2022.
“Rencana damai enggak ada ya, biar ada efek jera juga,” ujarnya. Dara Arafah menyebut tak ada kata damai dalam kasus pencurian ini. Selain memberi efek jera, beredar kabar bekas pembantunya ternyata residivis.
Dara Arafah lantas menceritakan momen saat berada di kantor polisi dan berpapasan dengan bekas pembantu. Tak tegur sapa. Hanya saling pandang. Ia bahkan tak tahu apakah bekas pembantunya merasa bersalah.
“Enggak ada obrolan apa-apa sih, tadi di dalam cuma lihat-lihatan saja. (Soal) ada keluarga dari pelaku oh saya malah enggak tahu. Merasa bersalah atau enggaknya itu kan dari pihak dianya ya. Kita enggak tahu,” ujarnya.
Melansir dari video interveiw di kanal YouTube Intens Investigasi, hari yang sama, Dara Arafah secara pribadi telah memaafkan bekas pembantunya. Namun proses hukum tetap berjalan.
“Cuma kalau saya insyaallah, saya sih sudah memaafkan secara pribadi. Tapi tetap proses ini harus berjalan supaya ada efek jera juga,” ujar selebgram yang pernah berseteru dengan Lucinta Luna.
Masih segar dalam ingatannya, kali pertama ditangkap polisi lalu dikonfrontir dengan Dara Arafah, tersangka meminta maaf. Namun, Dara Arafah tak merasakan ketulusan dalam permintaan maaf pihak seberang.
Advertisement
Polisi Jelaskan Kronologis Pencurian Brankas Milik Dara Arafah, Sebut Pelakunya Sindikat
Polisi telah menangkap asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah, yang telah membawa kabur brankasnya pada 6 September 2022. Dua pelakunya adalah Mursidah (52) dan kekasihnya Sarpun (38) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Sarpun ditangkap di wilayah Banyumas, Jawa Tengah sedangkan Mursidah diamankan saat berada di Ciracas, Jawa Timur.
"Sudah menangkap dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagi tersangka atas nama Musridah alias Sri umur 52 tahun dan Sarpun 38 tahun. Kerugian yang dialami uang tunai sebesar Rp 789 juta rupiah," kata Endra Zulpan saat rilis penangkapan pencuri brankas Bara Arafah di Polda Metro Jaya, Senin 12 September 2022.
Adapun kronologisnya, kedua orang tersebut memiliki peran yang berbeda. Mursidah bertugas mengambil brankas dari rumah Dara Arafah, sedangkan Sarpun sebagai otak kejahatan dan membobol brankas tersebut.
"ART korban (Mursidah) perannya mengambil brankas ke rumah korban yang mengirimkannya kepada tersangka lain laki-laki atas nama Sarpun dengan menggunakan travel. Sarpun 38 tahun tugasnya membongkar dan mangambil isinya," kata Endra Zulpan
Sebelum membawa kabur brankas, Sarpun memberi komando kepada Mursidah untuk melihat situasi rumah milik Dara Arafah. Dirasa aman, Sarpun menyuruh Mursidah membungkus brankas milik Dara Arafah dengan kain dan mengirimnya ke Cilacap, Jawa tengah.
"Yang wanita ART korban dia mengenali situasi rumah dan ketika korban pergi keluar rumah cukup lama. Saat rumah kosong tersanga mematikan CCTV di rumah, lalu brankas dibungkus kali untuk mengelabui orang lain," kata Endra Zulpan.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com