Liputan6.com, Jakarta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali melakukan aksi teror kepada para pekerja proyek jalan di Kampung Mangabib, Distik Oksebang, Kabupaten Pegunungan Bintang dengan membakar alat berat pada Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal membenarkan adanya peristiwa tersebut. Aksi pembakaran itu dilakukan oleh KKB Ngalum Kupel pimpinan Nason B Mimin.
"Pembakaran alat berat milik PT DHR yang mengerjakan proyek pembangunan jalan Distrik Oksebang-Distrik Kiwirok diduga dilakukan oleh KKB Ngalum Kupel pimpinan Nason B Mimin pada pukul 20.00 WIT dan baru diketahui pukul 23.00 WIT setelah ada yang melapor," tutur Kamal kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Saat aksi pembakaran, lanjutnya, terdengar enam kali letusan senjata api. Para pekerja sebanyak 24 orang lantas menyelamatkan diri ke Oksibil.
"Masih ada 10 orang lagi di lokasi kejadian," jelas dia.
Kamal menyatakan, pihaknya berencana langsung melakukan evakuasi terhadap 10 pekerja yang masih berada di Kampung Mangabib hari ini.
"Kapolres Pegunungan Bintang telah membentuk tim yang terdiri dari anggota Polres dan Satgas Damai Cartenz untuk melakukan evakuasi terhadap 10 pekerja yang masih berada di Kampung Mangabib," Kamal menandaskan.
Mahfud MD: Musuh Rakyat Bukan Papua, Tapi KKB!
Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah tidak pernah melakukan operasi militer di Papua. Selain itu, pemerintah juga tidak menggunakan senjata dalam operasinya, kecuali dalam keadaan untuk menjamin keamanan masyarakat.
“Pemerintah akan tegas memburu mereka yang menamakan diri KKB, musuh rakyat bukan Papua, tapi KKB yang identitasnya kita sudah ketahui,” tegas Mahfud saat rapat virtual bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Hotel Westin Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak akan menindak warga sipil di Papua. Dia percaya, masyarakat Papua adalah kelompok yang beradab dan bukan diwakili oleh sosok-sosok KKB.
Mahfud menambahkan, pemerintah juga telah melakukan pendekatan dengan masyarakat Papua melalui jalan kesejahteraan dan operasi teritorial yang mengoptimalkan peran polri TNI dalam batas yang sudah diatur olej Undang-Undang Dasar.
“Lalu langkah-langkah lain juga menggunakan dialog, pemeintah berdasarkan hasil dialog sudah mendapatkan kebijakan yang sifatnya afirmasi, misal dana otsus. Kemudian di bidang politik pemerintah juga sudah memberi kebijakan afirmasi seperti mereka yang boleh menjadi kepala daerah harus orang asli papua (OAP), juga birokrasi nasional untuk memberi tempat terhadap OAP,” jelas Mahfud.
Advertisement