Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) curiga banyak proyek fiktif yang terjadi di Papua. Lembaga antirasuah curiga di Bumi Cendrawasih banyak terjadi proyek fiktif yang menggunakan angaran negara lantaran tidak terawasi dengan baik.
Kecurigaan KPK terjadi usai pihaknya menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan dua kepala daerah lainnya di Papua, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang masih buron.
Baca Juga
"Itu yang nanti akan didalami di proses penyidikan, tidak terbatas pada suap, ketika pembangunan atau lelang ada suap, dampaknya itu ada pada proses pembangunan, yaitu apa proyeknya secara spesifikasi tidak sesuai, atau terjadi markup sehingga ada unsur kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).
Advertisement
Alex mengakui pihaknya saat ini sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Papua. Tak hanya suap, lembaga antikorupsi juga mengusut sejumlah modus rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di wilayah Indonesia Timur itu.
"Kita ingin mendorong ke sana, jangan hanya suapnya. Jangan-jangan fiktif karena kondisi di Papua tidak setiap saat bisa terawasi dengan baik," kata Alex.
Menurut Alex, pihaknya banyak menerima informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Alex mengaku pihaknya banyak menerima informasi dari pengusaha hingga pegiat antikorupsi.
Dalam pengusutan kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Info itu kan salah satunya dari PPATK, kami kemudian bisa melakukan penindakan," Alex menandaskan.
Â
Sudah Tersangka
KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9/2022).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Advertisement
Dijerat Kasus Suap dan Gratifikasi
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.
Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.