Sukses

AHY: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hal itu diungkapkan saat dia memberikan sambutan pembukaan Rapimnas partai yang dinahkodainya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hal itu diungkapkan saat dia memberikan sambutan dalam Rapimnas partai yang dinahkodainya.

"Dapat kita simpulkan, Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata AHY, dalam sambutannya, Kamis (15/09/2022).

AHY menggambarkan, kebebasan sipil, penegakkan hukum hingga kondisi ekonomi Indonesia saat ini menjadi keluhan di masyarakat. Salah satunya, dengan kenaikan harga BBM yang menyebabkan meroketnya harga kebutuhan sembako di masyarakat.

AHY juga menyindir berbagai program infrastruktur pemerintah yang dianggap tidak tepat selama pandemi covid-19 hingga saat ini, terutama ditengah kenaikan harga BBM.

Bahkan pelaku UMKM juga ikut terkena imbasnya, seiring kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Solar.

"Jangan sampai salah mengalokasikan anggaran terbatas dan masih lemah. Bukan kita mengatakan infrasturktur itu salah, tapi tolong waktunya dikaji," terangnya.

2 dari 3 halaman

Polarisasi

Hal lain yang disayangkan oleh putra sulung SBY yakni polarisasi atau politik identitas terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan bisa memecah belah anak bangsa.

Sehingga menjadi kepentingan bersama untuk menghilangkan hal tersebut. Demokrat mengklaim, politik identitas atau polarisasi politik yang terjadi, bukan disebabkan oleh partai mercy.

Termasuk masih munculnya wacana presiden tiga periode, menurutnya jika hal itu tetao berlanjut, maka melanggar konstitusi yang ada, sehingga harus ditolak.

3 dari 3 halaman

Tidak Demokratis

"Ada upaya melanggengkan kekuasaan, kekuasaan tanpa batas itu akan gagal juga, tentu akan merontokkan sendi-sendi di masyarakat dan berpolitik. Ada wacana presiden tiga periode itu tidak demokratis dan inkonstitusional," jelasnya.