Sukses

Effendi Simbolon Tunjukkan WhatsApp ke KSAD Dudung Abdurachman, Ada Tanda Love

Effendi Simbolon bantah belum kirim pesan ke Dudung, tunjukkan isi pesan minta ketemu.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menegaskan telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Ia membantah belum berkirim pesan kepada Dudung Abdurachman untuk menyampaikan permohonan maaf.

Effendi Simbolon telah mengirimkan pesan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman sejak beberapa hari lalu. Kata dia, Panglima TNI Andika Perkasa sudah merespons dan ditemui, hanya Dudung saja belum membalas pesan yang ia kirimkan.

"Kan sudah saya WhatsApp, tapi kan belum direspons," ujar Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 September 2022.

Effendi pun memperlihatkan isi handphone miliknya kepada awak media. Ia memperlihatkan pesan yang sudah dikirim ke Dudung.

"Saya ada love-nya tuh, Selamat pagi Jenderal mohon waktu bertemu. Terima kasih salam Efsim (Effendi Simbolon) ada love ada merah putihnya," tuturnya sambil membacakan isi WhatsApp ke Dudung.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku siap bertemu dengan Dudung. Effendi justru heran malah mendapatkan intimidasi.

"Orang saya nggak ada masalah kok kenapa kemudian saya yang di jadi sasaran," katanya.

Sebelumnya Jenderal Dudung mengatakan siap jika memang Effendi ingin bertemu dengannya. Tetapi sampai hari ini, ponselnya tidak menerima ajakan bertemu dari Effendi. Baik ajakan lewat pesan singkat maupun sambungan telepon.

"HP saya belum ada SMS, belum ada telepon," kata Dudung dalam jumpa pers di Mabes AD, Jakarta, Kamis 15 September 2022.

Dudung akan menerima dengan tangan terbuka bila Effendi datang untuk duduk bersama meluruskan pernyataan yang kemudian membuat prajurit TNI geram.

"Kalau beliau datang saya terima dengan baik, gak masalah," tegas Dudung.

2 dari 3 halaman

KSAD Dudung Sebut TNI AD Sudah Memaafkan Effendi Simbolon

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, jajaran TNI khususnya TNI Angkatan Darat (AD) telah memaafkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon.

"Sebetulnya kemarin pada saat saya di Pekanbaru saya sudah menyampaikan. Artinya bahwa permohonan maaf Pak Effendi Simbolon bagi kami jajaran TNI Angkatan Darat tentunya memaafkan," kata Dudung di Mabes TNI AD, Kamis 15 September 2022.

Diketahui, Effendi Simbolon menyebut anggota TNI layaknya gerombolan ormas saat bicara masalah disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Pernyataan tersebut diungkap Effendi dalam rapat kerja antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Komisi I DPR pada 5 September 2022 lalu.

Dudung Abdurachman mengatakan, sebagai manusia tentu tidak terlepas dari kekhilafan dan kesalahan. Namun Dudung berharap hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berbicara.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak mudah menyampaikan pendapat atau perkataan yang tidak didasari dengan data dan fakta yang akurat sehingga berakibat tidak baik kepada TNI," ujar dia.

Sebelumnya, Effendi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan melanggar kode etik dengan menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. 

Selain dilaporkan, Effendi juga mendapat protes dari beberapa prajurit TNI. Adapun, rapat kerja antara Komisi I DPR dan Panglima TNI Jenderal Andika digelar pada 5 September 2022.

Rapat itu dihadiri panglima namun tidak dihadiri KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. DPR kemudian memunculkan isu disharmoni di tubuh TNI, yang salah satunya, disampaikan Effendi Simbolon. Effendi mulanya meminta rapat Komisi I DPR saat itu digelar terbuka, termasuk soal isu-isu aktual.

"Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," kata Effendi 5 September 2022.

Dalam forum itu, politikus PDIP tersebut awalnya ingin mendapat penjelasan dari Andika tentang apa sebenarnya yang terjadi di tubuh TNI.

Pertanyaan itu terkait dengan temuannya soal insubordinary atau pembangkangan, disharmoni, serta ketidakpatuhan di internal institusi pertahanan negara tersebut.

3 dari 3 halaman

Buntut Hina TNI, Alamat Rumah Effendi Simbolon Jadi Sasaran Oknum

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengaku mendapatkan intimidasi setelah bicara disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman. Termasuk yang  menyebut militer sebagai gerombolan layaknya ormas.

Menurut Effendi, dirinya mendapatkan berbagai macam ancaman terhadap nyawanya. Padahal bukan lagi zamannya bermain ancaman-ancaman seperti itu.

"Nah ini kemudian menjadi viral dan saya sayangkan adanya proses-proses lanjutan yang mengintimidasi begitu. Saya kira enggak zamannya lagi hanya seorang Effendi Simbolon kemudian dikepung dengan begitu hebatnya," ujar Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 September 2022.

Beragam ancaman menyerang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Seperti alamat rumahnya disebar oleh orang tidak bertanggung jawab. Termasuk juga ponselnya yang tidak berhenti berdering ditelepon banyak pihak yang tidak ia kenal.

"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih, kemudian handphone saya 24 jam nggak berhenti-henti berdering," ujar Effendi.

Effendi Simbolon mengaku telah melakukan profiling pihak-pihak yang melakukan intimidasi. Pada saatnya Effendi akan membuka ke publik pihak-pohak yang menebarkan ancaman.

"Ada semua saya profiling semua. Nanti pada waktunya saya buka," katanya.

Sementara itu Effendi belum berniat menempuh jalur hukum terhadap pihak yang melakukan intimidasi terhadapnya tersebut.

"Enggak, enggak jauh di atas hukum," katanya.