Liputan6.com, Jakarta Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menetapkan status tanggap darurat bencana dampak pergerakan tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kebijakan ini ditandatangani pada 15 September 2022 dalam surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.
"Hari ini (kemarin) status tanggap darurat sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," ucap Iwan Setiawan dalam keterangannya, Bogor, Kamis (15/9/2022).
Advertisement
Status tanggap darurat tersebut berlangsung selama 14 hari, yakni dari 15-29 September 2022.
Selama masa tanggap darurat bencana, BPBD dan organisasi perangkat daerah bekerja bersama untuk menangani dampak pergerakan tanah, termasuk mendistribusikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.
Iwan menambahkan bahwa pihak BPBD juga berkoordinasi dengan tim SAR, Kepolisian dan TNI untuk terus memantau dampak bencana serta mengevakuasi korban bencana.
"Kami akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada rumah rusak akan diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Kami bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak," jelas Iwan.
Â
Iwan mengatakan akan bekerja sama dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM untuk melakukan kajian di lokasi gerakan tanah.
Korban
BPBD Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 177 kepala keluarga (KK) atau 500 jiwa terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi pada 14 September 2022. Sejumlah kepala keluarga diungsikan.
Selain itu, tercatat jalan sepanjang 1 kilometer rusak parah, tujuh unit rumah dan vila rusak berat akibat bencana alam tersebut.
"Rumah yang rusak berat sementara waktu akan kami ungsikan di tenda dan nanti disiapkan dapur umum oleh Dinas Sosial," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko.
Advertisement