Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai, kritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu terkait masalah keimigrasian adalah peringatan kepada Dirjen Imigrasi terkait agar terjadi peningkatan profesionalitas kinerja dalam tubuh instansinya.
“Jika mendengar apa yang dikeluhkan Pak Presiden terkait dengan kinerja Dirjen Imigrasi yang dianggap perlu ditingkatkan profesionalitasnya, tentu itu menjadi kode keras buat Menkumham untuk membenahi internalnya.,” kata Didik dalam siaran pers diterima, seperti dikutip Senin (19/9/2022).
Didik menambahkan, permasalah dalam sebuah Keimigrasian, bisa saja disebabkan oleh pejabat yang bertugas karena tidak terlalu menguasai bidangnya. Terlebih, jika mereka yang ditempatkan tidak memiliki latar keilmuan terkait.
Advertisement
“Salah satu sebabnya adalah penempatan personil non karir yang dianggap menjadi permasalahannya,” tutur politisi Partai Demokrat ini.
Baca Juga
Didik mendorong, ke depan Imigrasi dapat menempatkan seorang yang cakap untuk mengisi posisi sebagai Dirjen yang berasal dari pegawai internalnya sehingga lebih memiliki latar belakang yang lebih mumpuni.
“Saya yakin tidak kurang-kurang ASN karir di Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai integritas, profesionalitas, kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan rekam jejak yang jauh lebih baik,” yakin Didik.
Didik memastikan, pembuktian hal tersebut hanya perihal tentang bagaimana mereka para pegawai internal atau ASN karir di Direktorat Jenderal Imigrasi dapat memiliki kesempatan untuk duduk sebagai dirjennya.
“Saya sepakat dan juga mendorong untuk memberikan kesempatan dan ruang kepada ASN karir di Kemenkumham yang memang sejak dari awal mereka menjadi tulang punggung dan dididik serta berkarir di Imigrasi,” dorong Didik.
Didik menilai, basis pengangkatan seorang dirjen seharusnya bertumpu pada profesionalitas dan bukan akomodasi yang sifatnya politis.
“Sebab, posisi dirjen harus memimpin Direktorat Jenderal sebagai unsur pelaksana pada Kementerian yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidangnya. Idealnya pejabat karir harusnya lebih mumpuni,” dia menutup.
Kritik Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya, dirinya kerap mendapat banyak laporan jelek terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Kepala negara pun meminta Imigrasi mampu mengevaluasi hal itu secara penuh.
“Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya. Kalau ndak (diganti), ndak akan berubah,” kata Jokowi dalam sebuah video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 9 September 2022.
Diketahui, jabatan Dirjen Imigrasi saat ini dijabat oleh Widodo Ekatjahjana sebagai pelaksana tugas (Plt). Widodo memiliki latar belakang keilmuan bidang hukum tata negara hingga memiliki gelar Profesor. Karir Widodo dirintis dari dunia akademisi sebagai seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember. Karirnya sebagai pengajar terbilang moncer hingga duduk sebagai Dekan di kampus tersebut pada periode 2012-2016.
Namun pada 10 Agustus 2015, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/M Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkum dan HAM, Widodo dilantik menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PPU) di Kementerian Hukum dan HAM.
Kendati ada kekosongan pada jabatan Dirjen Imigrasi yang ditinggalkan oleh Jhoni Ginting karena memasuki masa pensiun, Widodo dipercaya menjabat sebagai Plt Dirjen sejak Juni 2021.
Kementerian Hukum dan HAM sendiri baru membuka lelang jabatan untuk seleksi untuk posisi Dirjen Imigrasi baru pada 27 Juli 2022. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, lelang jabatan ini masih berlangsung. Saat ini, tahapan seleksi memasuki proses final dengan jumlah 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang.
Advertisement