Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) bisa menjadi solusinya permasalahan sampah di kota-kota besar seperti Jakarta.
VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif menyebut pembangunan ITF Sunter sudah direncanakan secara matang dan melibatkan banyak pihak. ITF Sunter, kata dia didesain mampu memusnahkan dan mereduksi volume sampah 80 persen hingga 90 persen dengan standar emisi Euro 5 dan menghasilkan energi listrik 35 MW/jam.
"Ini merupakan wujud perubahan cara pandang karena sejatinya sampah adalah material produktif dalam ekonomi sirkular (circular economy). Karena itu ITF Sunter dirancang dengan memperhatikan pembangunan kota yang berkelanjutan,” kata Syachrial dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Dia menyatakan bahwa dalam membangun sebuah inovasi baru terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari perencanaan, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mendorong regulasi, pemilihan mitra, hingga tahap konstruksi.
Kendati demikian, menurut Syachrial Jakpro menegaskan pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara tetap dilaksanakan pada tahun ini. Konstruksi tahap awal ITF ditargetkan terlaksana pada kuartal keempat tahun ini.
“Saat ini telah berproses tender untuk seleksi kemitraan ITF,” ujar dia.
Syachrial menjelaskan bahwa pengumuman pemenang tender akan dilakukan oleh PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) pada November 2022 mendatang. Adapun setiap tahapannya sudah melalui proses dan tata laksana dengan menerapkan prinsip GCG dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Solusi Pengelolaan Sampah
Syachrial berujar ITF Sunter menjadi solusi pengolahan sampah yang tepat bagi ibu kota dan warga DKI Jakarta. Pasalnya, ITF Sunter bakal didukung dengan teknologi yang telah teruji, modern dan ramah lingkungan.
Syachrial mengklaim nantinya ITF Sunter akan mampu mengolah 2200 ton/hari dan mengurangi 30 persen sampah Jakarta yang setiap harinya dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Itu sebabnya ITF Sunter menjadi salah satu solusi bagi DKI Jakarta untuk mampu menyelesaikan permasalahan persampahan di Ibukota” katanya.
Sebagai informasi, ITF Sunter merupakan mandat Pemprov DKI Jakarta kepada JakPro melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).
Advertisement
Sempat Mangkrak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal kritik atas pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara yang belum kunjung selesai.
"Ya ITF itukan sudah melalui proses yang panjang ya," kata Riza kepada wartawan, dikutip Rabu (25/5/2022).
Terlebih, Riza menyebut soal rencana pembangunan ITF ini bukan hanya di era Anies. Melainkan sudah ada sejak era gubernur sebelumnya yang juga memiliki rencana lokasi pengelolaan sampah ini.
"Pembangun ITF bukan cuman dijaman Pak Anies ya. periode-periode sebelumnya gubernur sebelumnya, juga punya rencana yang sama," kata dia.
Kendati demikian, Riza menjelaskan khusus ITF Sunter, Jakarta Utara saat ini masih terus berjalan dan prosesnya telah memasuki tahap lelang.
"Dan pada periode ini sudah melalui proses juga, proses lelang, dan sudah ada pemenang-pemenangnya kita tunggu saja," katanya.
Politikus Partai Gerindra itu pun memastikan jika sejauh ini proses pembangunan ITF Sunter masih berjalan sesuai rencana dan kajian yang telah dirumuskan sebelumnya.
"Semua kebijakan yang diambil dari proses yang panjang ya. Tidak hanya administrasi, tapi juga sebelumnya ada perencanaan yang baik, sebelum perencanaan ada juga kajian dan semua melibatkan masyarakat luas. Jadi tidak sepihak diputuskan oleh Pemprov," tuturnya.
Pembangunan Mandeg
Pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tengah menjadi sorotan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta untuk dihentikan.
Sebab, rencana yang sudah ada sejak era Gubernur Fauzi Bowo, hingga kini belum ada kejelasan progres.
"Kita ultimatum saja sampai masa jabatan Gubernur DKI Anies berakhir. Jika tidak ada perkembangan yang berarti ya berhenti saja ITF Sunter,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Jakarta Jamaluddin Lamanda dalam rapat kerja bersama Pemprov DKI.
Advertisement