Sukses

HEADLINE: Desakan Pengusutan Brigjen HK Pakai Jet Pribadi ke Rumah Brigadir J, Penanganannya?

Berbagai pihak mendesakl Polri usut temuan Brigjen Hendra Kurniawan yang gunakan jet pribadi

Liputan6.com, Jakarta Private jet atau jet pribadi yang diduga digunakan oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menjadi polemik. Sebab jet pribadi tersebut disebut-sebut milik dari bos judi online asal Jakarta yang tergabung dalam Konsorsium Judi 303.

Adapun informasi pertama kali ini diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak Polri untuk mengusut terungkapnya pemakaian pesawat jet pribadi atau private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat bertolak ke kediaman keluarga almarhum Brigadir J. Dia menduga, hal ini terkait dengan temuan aliran duit Rp 155 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari judi online.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jet pribadi itu diduga merupakan milik dari seseorang berinisial RBT. Hasil penelusuran IPW, jet ini juga sering digunakan oleh sejumlah pengusaha, salah satunya YS untuk keperluan bisnis Jakarta-Bali.

Oleh karena itu, Tim Khusus Polri diminta menjelaskan keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar perannya.

"IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan YS dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303, lantaran selain RBT, nama YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai bos konsorsium judi wilayah Jakarta," tutur Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Menurut dia, Brigjen Hendra Kurniawan diketahui pada 11 Juli 2022 telah diperintahkan atasannya yakni Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, untuk menuju ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Dia diminta memberikan penjelasan soal kematian ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu pun berangkat bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan private jet, yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," jelas dia.

Mantan Ketua Presidium IPW, almarhum Neta S Pane pada Juli 2020 juga sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak memberangus bandar judi online guna menjaga marwah negeri dan institusi. Satgasus Merah Putih dinilai selama ini sigap memburu bandar narkoba, namun impoten dalam melawan judi online.

"Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, di mana terbukti Konsorsium Judi Online selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih," kata Sugeng.

 

2 dari 7 halaman

Komisi III Temuan Private Jet Diusut, Minta Polri Jangan Lagi Beretorika

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengeluhkan, karena bukan kali ini saja anggota Polri yang bergaya hidup mewah. Ke depannya harusnya ini menjadi bahan evaluasi kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara.

"Saat ini banyak oknum anggota Polri berprilaku gaya hidup jetset tidak mencerminkan hidup sederhana. Kejadian penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, harusnya menjadi koreksi para anggota Polri dalam gaya hidup termasuk dalam melaksanakan tugas tidak bermewah-mewahan," ujar Santoso kepada Liputan6.com, Selasa 20 September 2022.

Legislator Partai Demokrat ini menyakini, lembaga yang dikepalai oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin menganggarkan biaya penggunaan jet pribadi tersebut ke Brigjen Hendra Kurniawan.

Bahkan kata Santoso, Korps Bhayangkara sudah ada larangan anggota polri bergaya hidup mewah. Hal ini merujuk dari Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

"Saya yakin jika Brigjen Pol Hendra menggunakan itu bukan dari anggaran Polri," tegasnya.

Karena itu Santoso mempertanyakan, dari mana uang Brigjen hendra Kusuma bisa menggunakan private jet tersebut, jika seaindainya pewat tersebut ia sewa. Sehingga Polri pun harus mendalami temuan tersebut.

"Namun ada jadi pertanyaan publik siapa yang meminjamkan private jet itu, jika menyewa dari mana uangnya. Lebih kritis lagi publik akan bertanya kalau dipinjamkan siapa yang meminjamkan, dan ada motif apa pemilik meminjamkan. Karena tidak ada makan siang gratis," tegasnya.

"Menurut saya yang harus dipanggil untuk diperiksa atas kejadian ini agar rakyat tahu bahwa Polri memang sedang berbenah, bukan hanya sekadar retorika," tambahnya.

Menurut Santoso, seharusnya aparat Polri bisa menjadi teladan masyarakat untuk tidak bergaya hidup mewah. Sebab temuan ini sudah menjadi sorota publik.

"Jika penegak hukum sudah tidak lagi menjadi teladan, mau dibawa kemana keadilan ini dapat diwujudkan," tuturnya.

3 dari 7 halaman

Pemilik Private Jet Berlokasi di Dekat Mabes Polri

Dalam penelusuran IPW, lanjut Sugeng, nama RBT adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia bermarkas di Jakarta Selatan, dan lokasinya hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.

IPW mengidentifikasi jenis private jet yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi, yakni tipe Jet T7-JAB. Pesawat itu disebutnya sering dipakai oleh mantan narapidana kasus korupsi AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Seperti diketahui AH dan YS adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolri-nya," ujar Sugeng.

IPW menegaskan, tidak ada alasan bagi Timsus Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp 155 triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk, lanjut dia, memeriksa RBT dan YS dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

Terlebih, saat ini Polri tengah melakukan bersih-bersih internal sehingga aliran dana dari judi online yang masuk ke anggotanya harus dibongkar secara terang benderang.

Oleh karena itu, dia meminta Presiden Joko Wididi alias Jokowi untuk serius memberangus judi online tersebut. Juga membongkar peran Ferdy Sambo terkait dugaan gratifikasi saat menjadi Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih.

"IPW menghimbau kepada Presiden Jokowi untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 triliun dari judi online. Sekaligus, membongkar peran Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang adalah tindak pidana korupsi. Karenanya, KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," tutur Sugeng.

 

Respons Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo irit bicara mengenai informasi soal Brigjen Hendra Kurniawan yang menggunakan jet pribadi tersebut. Kata dia, hal tersebut menjadi bagian dari materi pendalaman Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus kematian ajudan Ferdy Sambo.

"Itu merupakan bagian dari materi Timsus ya, kemudian dari Waprof (Pembinaan dan Pengawasan Profesi Divisi Propam Polri) ya," tutur Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2022.

Polri diharapkan pun bisa menindaklajuti informasi dari IPW tersebut. Sebab gaya Hendra Kurniawan menjadi sorotan dengan gaya hidup mewah. Terlebih kedapatan menggunakan jet pribadi yang diduga milik bos judi online.

4 dari 7 halaman

MAKI: Brigjen Hendra Kurniawan Diduga Terima Gratifikasi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, Brigjen Hendra Kurniawan sudah jelas menerima dugaan gratifikasi. Apalagi harga menyewa pesawat jet pribadi ini harganya sangat mahal.

"Ada di UU Pemberantasan Korupsi mengatur tentang gratifikasi, ini gratifikasi segala pemberian selain uang dan peswat pribadi ini nilai sewanya tinggi, karena per jam menyewa bisa Rp 50 juta, jadi kalau sampai Jambi bisa tiga jam," kata Boyamin kepada Liputan6.com, Selasa 20 September 2022.

Boyamin meyakini bahwa Polri tidak menggangarkan fasilitas jet pribadi tersebut. Terkecuali kasus-kasus penting.

"Saya yakin enggak ada anggaran seperti itu, terkecuali penjemputan Djoko Tjandra itu bisa saja agar perlu cepat, dan itu masih dimukinkan," tuturnya.

Oleh karena itu Boyamin mendesak agar lembaga yang dikepalai oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengusut tuntas temuan dari anak buahnya tersebut. Sebab janji Polri adalah membersihkan para polisi-polisi nakal.

"Kalau memang ini diusut ya kena pasal berlapis, karena pertama dia kena pasal merintangi penyidikan, saya berharap ini dilakukan pengusutan. Karena awal niat kasus Ferdy Sambo ini adalah bersih-bersih," ungkapnya.

 

Mantan Penasihat Kapolri Buka Suara 

Mantan Penasihat Kapolri, Muradi, meminta Korps Bhayangkara menindaklanjuti temuan tersebut. Pasalnya yang dilakukan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri itu sangat tidak tepat.

"Itu berada dalam posisi yang tidak tepat, bintang 1 tapi bisa pakai private jet. Itu juga harus diinvestigasi," kata Muradi, Selasa 20 September 2022

Lebih lanjut, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan, jangan ada intervensi dari agar Polri tidak mengusut temuan dari IPW tersebut. Termasuk segala hal yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J Polri harus bisa menunjukkan komitmennya untuk membongkarnya.

"Pokoknya Sambo dan kawan-kawannya harus diproses hukum, tidak ada intervensi dari siapapun dan sebagainya," tuturnya.

5 dari 7 halaman

Pengusaha Robert Bonosusatya Bantah Sediakan Jet Pribadi

Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dirinya sebagai orang yang menyediakan jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan.

“Tidak benar itu," kata Robert saat dikonfirmasi, dikutip Selasa 20 September 2022.

Bahkan guna membantah pernyataan IPW, Robert mengaku sama sekali tidak memiliki kendaraan jet pribadi. Dia pun mempertanyakan bukti kepemilikan jet pribadi tersebut.

"Tidak benar sama sekali. Bukan saya, mana ada saya jet pribadi,” ucapnya.

Kendati begitu saat disinggung Brigjen Hendra Kurniawan, Robert tidak menampik jika dirinya mengenal sosok eks Karo Paminal Propam Polri tersebut. Namun, ia menyatakan sudah lama tidak saling kontak dengan Brigjen Hendra.

“Hendra kenal dari zaman dahulu. Sudah lama sekali saya kontak dia sejak lima atau enam tahun. Waktu itu dia masih AKBP,” ujar Robert.

6 dari 7 halaman

Komisi III Sebut Sudah Jadi Realita Polisi Punya Gaya Hidup Mewah

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa mengaku, memang bukan menjadi rahasia umum bahwa ada beberapa polisi terbiasa berhidup mewah. Namun tidak semua polisi bergaya hedonisme.

“Kalau itu realita ya (polisi bergaya hidup mewah-red). Bukan tuduhan,” kata Desmond Selasa 20 September 2022.

Kendati demikian, Legislator Partai Gerindra ini menuturkan, saat ini harus dipastikan terlebih dahulu apakah benar jet pribadi yang ditumpangi oleh Hendra Kurniawan tersebut milik bos judi online.

“Kalau pemilik pesawat menyebut nama seseorang dan jelas dokumennya saya bisa berkomentar. Tapi kalau pemilik seseorang judi, siapa pemiliknya, kan masih abstrak. Tuduhan ini harus dibuktikan, dengan surat ya," ujar Desmond.

Karena itu Desmond berujar, perlu adanya pembuktian mengenai pesawat yang dinaiki oleh Brigjen Hendra Kurniawan merukapan milik bos judi yang tergaubung di Konsorsium 303.

"Kedua tuduhan ini apakah jet pribadi dipindahkan, atau disewa kan belum jelas juga. Jadi saya tidak bisa berkomentar lebih, karena sampai hari ini faktanya tuduhan tuduhan yang haris dibuktikan dengan fakta kongkret,” tambahnya.

Sementara itu terpisah, Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menyebut lebih baik Polri fokus pada kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah kasus Brigadir J telah sampai pengadilan, barulah Polri bisa mengusut penggunaan private jet Hendra Kurniawan.

“Kita fokus pada kasus utamanya, bagaimana kasus Ferdy Sambo naik ke pengadilan, nanti enggak fokus, kalau sudah selesai kasus baru usut apa benar pakai private jet, itu punya orang lain atau sewa,” kata Trimedya.

7 dari 7 halaman

Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Sekadar informasi, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri. 

Hendra Kurniawan juga merupakan jenderal polisi pertama dari keturunan Tionghoa. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Sosok Hendra Kurniawan juga mendapat sorotan sejak awal kasus kematian Brigadir J. Dia diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J dan melarang mereka membuka peti jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini pertama kali diungkap oleh salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan

Hal ini yang menyebabkan Brigjen Hendra Kurniawan menjadi tersangka obstruction of justice atau penghalangan proses hukum kematian Brigadir J.

Sementara Hendra Kurniawan adalah pria kelahiran 16 Maret 1974.  Adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri mulai tanggal 16 November 2020 hingga dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022.

Sebelumnya, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan. Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Kemudian, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Sementara pada tahun 2021, Hendra terlibat dalam Tim Khusus Pencari Fakta untuk kasus bentrok organisasi Front Pembela Islam alias FPI dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020 silam. Peristiwa  bentrok antara anggota FPI dan Polri itu juga dikenal dengan 'Kasus KM 50'.

Brigjen Hendra Kurniawan juga mendapatkan berbagai macam tanda jasa, yaitu:

1. Bintang Bhayangkara Nararya

2. Satyalancana Pengabdian 24 tahun

3. Satyalancana Pengabdian 16 tahun

4. Satyalancana Pengabdian 8 tahun

5. Satyalancana Ksatria Bhayangkara

6. Satyalancana Karya Bhakti

7. Satyalancana Bhakti Pendidikan

8. Satyalancana Bhakti Nusa

9. Satyalancana Dharma Nusa

 

 

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Brigjen Hendra Kurniawan sudah ditetapkan tersangka oleh Polri, bersama dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan lima pejabat Korps Bhayangkara lainnya. Mereka ditetapkan tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice, terdapat tujuh tersangka, berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, dan

7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.