Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini memiliki tujuan tertentu dalam mengusut kasus dugaan korupsi Gubenur Papua Lukas Enembe. KPK menyatakan ingin menjadi teman bagi rakyat Papua agar korupsi hilang di Bumi Cendrawasih.
"KPK bergerak untuk menanggulangi persoalan tindak pidana korupsi di Papua. KPK hadir di tengah-tengah masyarakat dan juga para pemangku kepentingan di Papua dan Papua Barat semata hanya ingin menjadi teman," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga
Ali mengatakan, sebagai sesama teman sudah sepatutnya saling mengingatkan dan mengontrol agar pengelolaan di Papua berjalan dengan baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Papua sebagai salah satu provinsi yang kaya di Tanah Air harus benar-benar dijaga.
Advertisement
Pada 2022, Provinsi Papua mendapatkan suntikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 20,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4,08 triliun, DAK non Fisik Rp 2,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 5,09 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 5,7 triliun, Dana tambahan infrastruktur sebesar Rp 2,4 triliun, Dana Desa sebesar Rp 4,7 triliun, dan Dana Insentif Daerah Rp 25,56 miliar.
Menurut Ali, jika pengelolaan dana di Papua baik, seharusnya masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaatnya.
"Tidak ada lagi kasus gizi buruk, pemadaman listrik, atau kelaparan. Sudah saatnya, masyarakat Papua menikmati kekayaan dari wilayah yang mereka tinggali saat ini," kata Ali.
Ali mengatakan, kecintaan KPK kepada tanah Papua juga diperlihatkan dengan aktifnya memberikan edukasi kepada para mahasiswa di Papua yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Melalui berbagai kegiatan kuliah umum, KPK menanamkan nilai-nilai integritas bagi para mahasiswa.
Â
Â
Peran KPK
"Nilai yang akan menjadi tameng para mahasiswa kelak jika menduduki jabatan di sektor pelayanan publik. Pun, penanaman nilai integritas tersebut juga diberikan kepada para stakeholder, para pemangku kepentingan," kata Ali.
Ali menceritakan andil KPK dalam mewujudkan Papua terang. Ali menyebut pihak lembaga antirasuah bekerjasama dengan PLN dan tiga instansi terkait yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT PLN Persero, dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam penertiban aset PLN.
"Progam ini dilaksanakan untuk melistriki sebanyak 433 desa di Papua dan Papua Barat sesuai dengan Data Desa Permendagri No. 72 Tahun 2019. Program Papua Terang dilaksanakan dengan melalui berbagai skema sesuai dengan kondisi daerah yang akan dilistriki," kata Ali.
"Yakni, perluasan jaringan distribusi, pembangunan PLTS Komunal, pembangunan PLTD hybrid, pembangunan SPEEL yang bekerjasama dengan Kementerian ESDM," Ali menandaskan.
Â
Â
Â
Advertisement
3 Kepala Daerah di Papua Jadi Tersangka
KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus tersangka. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9/2022).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.
"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.
Â
Konstruksi Kasus
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.
Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Alex.
Advertisement