Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklarifikasi terkait hubungannya dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tengah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Tito, namanya dikaitkan dengan kasus hukum Enembe dimulai saat video kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut nama Tito dan menyampaikan kliennya merasa dikriminalisasi dan dipolitisasi.
“Ada video pengacara Bapak Lukas Enembe yang menyampaikan merasa dikriminalisasi, dipolitisasi, menyebut nama saya. Saya sampaikan di sini, kasus Pak Lukas Enembe nggak ada hubungannya dengan Mendagri. Itu murni press release dari KPK, Polhukam, dan PPATK,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
Meski menyatakan tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang menjerat Lukas, Tito mengakui memiliki hubungan pribadi baik dengan Lukas.
“Saya sebenarnya berhubungan baik sama yang bersangkutan. Tapi kalau masalah hukum, saya nggak bisa ikut campur. Itu murni temuan sistem perbankan,” ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Tito menyebut pihaknya sudah mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana Lukas Enembe dan putranya.
“Kami cek juga ke PPATK, yaitu adanya dalam rekening yang bersangkutan atau putranya juga ada uang yang nggak sesuai dengan profil, dan PPATK lakukan pendalaman kemudian menyerahkan ke KPK ketika lihat ada dugaan tindak pidana,” kata dia.
Mantan Kapolri itu menegaskan apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Lukas tidak berhubungan sama sekali dengan Kemendagri. “Jadi kami melihat apa yang dilakukan KPK karena masukan PPATK. Clear dalam rilis kemarin. Jadi enggak ada hubungan dalam urusan Kemendagri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Menurut Aloysius, Lukas Enembe kerap bermain di kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.
"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujar Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Namun Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah seperti sangkaan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," kata Aloysius.
KPK Siap Buktikan Cuci Uang Lukas
KPK sebelumnya menyatakan siap membuktikan dugaan cuci uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan cuci uang itu awalnya diungkap PPATK.
"Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis (PPATK), maka berikutnya adalah dibuktikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Ali mengatakan pembuktian bisa dari keterangan tersangka, para saksi, dokumen, maupun ahli. Empat hal itu menurut Ali, sah untuk menguatkan temuan PPATK berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Itu yang kemudian harus dikumpulkan, dilengkapi oleh penegak hukum," kata Ali.
Ali memastikan pihak lembaga antirasuah tak hanya akan berpatokan pada satu informasi untuk pembuktian. Namun setiap informasi yang ada akan terus dikembangkan oleh pihaknya.
"Namun demikian, seluruh informasi pasti kita kembangkan, kami dalami, harapannya nanti perkembangan dari perkara ini," tutur Ali.
Advertisement