Liputan6.com, Jakarta Mahligai rumah tangga anggota DPR RI Dedi Mulyadi tengah diterpa kabar tak sedap. Muncul kabar, sang istri yang merupakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai.Â
Isu tersebut beredar setelah diketahui terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di sana tercantum gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Advertisement
Baca Juga
Hingga berita ini diturunkan, Dedi belum memberi tanggapannya. Dia hanya terlihat mengunggah foto bersama anak bungsunya di akun Instagram @dedimulyadi71.
"Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa," begitu tulis Dedi dalam caption foto yang diunggah di laman Instagram pribadinya.
Sedikit mengulik perihal sosok Dedi Mulyadi. Pria kelahiran 11 April 1971 tersebut merupakan salah satu politikus muda yang pernah menjabat Bupati Purwakarta. Sebelum menjadi Bupati, dia terlebih dulu menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta untuk periode 2002-2008.Â
Karier politik pria kelahiran Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat tersebut terbilang moncer di era reformasi. Pernah didaulat duduk di kursi DPRD Purwakarta dari Partai Golkar dengan daerah pemilihan Kecamatan Tegalwaru pada tahun 1999.Â
Selama kurun waktu lima tahun, Dedi Mulyadi kerap terpilih menjadi Ketua Komisi E.
Dia pun pernah menjabat Wakil Sekretaris Partai Golkar, kemudian menjadi Sekretaris sampai akhirnya didaulat secara aklmasi menjadi Ketua DPD Partai Golkar, pada 2004.Â
Pada 2003, Dedi dilantik sebagai Wakil Bupati Purwakarta Drs. Lily Hambali Hasan. Saat itu usianya baru menginjak 32 tahun dan Dedi menjadi politikus termuda yang menjabat sebagai wakil bupati.
Berikut kabar terbaru Dedi Mulyadi yang diduga telah digugat sang isti, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika:Â
1. Isu Perceraian Terkuak dari Situs Pengadilan Agama Purwakarta
Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.
Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi.
Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Advertisement
2. Memilih Diam
Terkait isu gugatan cerai yang dilayangkan sang istri, Dedi hingga kini belum mau berkomentar sepatah kata pun. Dia hanya mengunggah foto bersama anak bungsunya di akun Instagram @dedimulyadi71.
"Aku menyayangimu, putri bungsuku," katanya.
3. Masih Memimpin Rapat Kerja di Komisi V
Sementara itu, di pantau di akun YouTube DPR RI, pada Rabu ini, di tengah bergulirnya isu perceraian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Bahkan di DPR RI, Dedi Mulyadi memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyesuaian RKA K/L TA 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Advertisement