Sukses

Jokowi Minta Bawaslu Tegas dalam Pemilu

Presiden Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tegas dalam menegakkan hukum pidana maupun administrasi pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Jokowi ingin penegakaan hukum yang tegas tanpa pandang bulu agar Pemilu berjalan sukses.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk tegas dalam menegakkan hukum pidana maupun administrasi pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Jokowi ingin penegakaan hukum yang tegas tanpa pandang bulu agar Pemilu berjalan sukses.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/9/2022). Ini merupakan pertemuan pertama Komisioner Bawaslu dengan Jokowi, pasca resmi menjabat.

"Permintaan pak presiden agar Bawaslu tegas dari awal, baik penegakan hukum pidana maupun penegakan hukum administrasi," jelas Rahmat Bagja kepada wartawan usai pertemuan.

"Itu tadi penegakan hukum yang tegas, tidak melihat siapa saja, yang penting peyelenggaraan Pemilu lebih baik lagi ke depan," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa Jokowi menceritakan kenangannya ketika diperiksa Bawaslu saat mencalonkan diri sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Rahmat menyebut Jokowi mengapresiasi ketegasan Bawaslu tersebut.

"Itulah yang diperlukan ke depan, penegakan hukum tegas. Kemudian para peserta pemilu jadi hati-hati dalam lakukan proses kampanye, penggalangan massa, dan lain-lain," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Politisasi SARA Harus Dihentikan

Bagja menuturkan bahwa pertemuan ini membahas soal politisasi SARA, hingga kampanye hitam. Menurut dia, pemerintah dan Bawaslu sepakat agar poltitisasi SARA, hoaks, dan kampanye hitam dihentikan dalam Pemilu mendatang.

"Kami pemerintah (dan) Bawaslu mempunyai pandangan yang sama megnenai politisasi SARA, hoaks, dan juga black campaign yang harus diturunkan ke depan agar tidak terjadi polarisasi," tutur Bagja.

3 dari 3 halaman

Revisi UU Pemilu

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa Bawaslu juga membahas soal revisi Undang-Undang Pemilu saat bertemu Jokowi. Bawaslu mengusulkan agar syarat usia Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) diturunkan.

"Kami juga mengusulkan panwas adhoc diturunkan usianya jadi 17 atau 18 tahun. karena Indoensia ini bukan hanya Jakarta," ucap Bagja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.