Sukses

Ayah Brigadir J Lelah dengan Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Polri

Hampir tiga bulan, kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut belum juga naik ke persidangan.

 

Liputan6.com, Jakarta Ayah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, merasa lelah dengan proses hukum kasus pembunuhan berencana anaknya yang masih berlanjut. Hampir tiga bulan, kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut belum juga naik ke persidangan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak mau berkomentar banyak soal pernyataan ayah Brigadir J tersebut.

"Nanti saja ikuti persidangan," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/9/2022).

Sementara secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya tetap fokus dalam mengusut perkara pembunuhan Brigadir J hingga tuntas. Tentunya, ini mencakup kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan obstruction of justice.

"(Polri) fokus pada kasus utama," singkat Dedi.

Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ayah Brigadir J merasa lelah dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai. 

Belum lama ini, Kamaruddin Simanjuntak kedapatan melontarkan pernyataan di layar kaca yang akhirnya menjadi perbincangan di media sosial.

Salah satunya, dia meminta maaf kepada seluruh masyrakat Indonesia. Seperti yang diunggah di akun TikTok @tobellyboy.

"Saya betul-betul minta maaf, saya juga sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya men-delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit perkara itu," kata dia.

Pernyataan itu dilontarkan lantaran Kamaruddin mengaku kecewa dengan sikap Jokowi. Kendati telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas serta membuka kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.

"Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya... Walaupun dia mengatakan buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali," imbuhnya.

 

2 dari 3 halaman

Kesal

Kamaruddin kesal, proses hukum atas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung menemui akhir. Hingga tiga bulan, belum ada titik terang.

Kamaruddin mengklaim, jika dia menjadi penyidik, bakal mampu menyelesaikan perkara tersebut dalam setengah hari saja dengan kemampuannya. Menurut dia, tak ada campur tangan dari sang RI 1 membuat institusi Polri hanya berjalan di tempat yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin turut membeberkan kondisi dari keluarga mendiang Brigadir J. Menurutnya orangtua Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.

Kamaruddin pun turut melontarkan permohonan maaf kepada keluarga sang klien dan publik.

"Oleh karena itu, saya selaku penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga memohon maaf sama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan selesai," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Lelah

Dia mengungkap, ayah mendiang Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku lelah atas proses hukum yang tak kunjung usai.

"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya'," ujar Kamaruddin.

Ayah mendiang Brigadir J bahkan mengaku pasrah. Samuel Hutabarat seolah kini tak berharap banyak atas proses hukum yang menewaskan sang putra. Dari banyaknya tahapan hukum yang bakal dilakoni para tersangka disebutnya tak akan mengembalikan nyawa Brigadir J.

"Mereka mengatakan 'sudah lah, nanti akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan'. Kami dibebani Polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa," ceritanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka