Sukses

Susah Payah Buat Progam di Papua, Pangkostrad: Buyar Gara-Gara Kasus Mutiliasi

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, kegiatan TNI yang selama ini dilakukan di Papua menjadi buyar begitu saja.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, kegiatan TNI yang selama ini dilakukan di Papua menjadi buyar begitu saja. Hal ini lantaran adanya kejadian mutilasi di Mimika yang melibatkan enam prajurit TNI.

"Kita sudah bersusah payah program kita di Papua banyak, bikin air, bikin ini, eh buyar gara-gara ginian," kata Maruli saat dihubungi Kamis (22/9) malam.

Dengan adanya kasus tersebut, menjadi pembelajaran pihaknya. Karena apa yang dilakukan para tersangka ini merupakan kejahatan yang luar biasa.

"Sangat-sangat (jadi bahan pembelajaran), karena ini kan secara umum luar biasa. Kalau kriminalitas jelas karena dia melakukan sendiri, enggak ada rantai komandonya," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Sanksi Pecat

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman bereaksi keras terkait keterlibatan personel TNI di Papua dalam kasus mutilasi. Ia meminta anggota yang terlibat langsung dipecat.

"Saya harapkan orang yang melakukan itu pecat sajalah nanti," tegas Jenderal Dudung saat dikonfirmasi wartawan di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/9).

Jenderal Dudung membenarkan adanya keterlibatan personel Brigif 20 dalam jual beli senjata.

"Itu memang ada beberapa oknum, walaupun memang ada dilatarbelakangi memang ada rencana pembelian senjata oleh pihak KKB, sehingga dipancinglah oleh anggota, kemudian dari prosesnya itu, ditangkaplah mereka itu," bebernya.

3 dari 3 halaman

Proses Tuntas

Pun ia mengingatkan kepada jajaran Angkatan Darat (AD) terutama Puspom untuk memproses tuntas anggota TNI yang terlibat.

"Proses dengan tuntas dan tegas, dan saya harapkan orang yang melakukan itu, pecat saja nanti itu, karena itu tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu ya," kata Jenderal Dudung.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com