Sukses

Pengacara Minta Keringanan ke KPK Soal Kesehatan Lukas Enembe

Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Stefanus Roy Rening, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, kehadirnya untuk memberitahu tentang kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Hari ini kami akan konsultasi terkait kondisi kesehatan terkahir bapak gubernur, nanti pak anton selaku dokter pribadinya akan menjelaskaan kondisi kesehatan bapak,” kata Roy kepada awak media, Jumat (23/9/2022).

Saat disinggung apakah maksud konsultasi itu terkait penangguhan penahanan, Roy mengaku akan meminta kebijaksanaan para pimpinan KPK terdahulu. Dia berharap, para pimpinan KPK dapat terketuk sisi humanisnya terhadap Gubernur Papua Lukas demi pelayanan kesehatan terbaiknya.

“Meminta kebijaksaaan bapak pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” urai Roy.

Diketahui, saat ini Lukas Enembe belum ditahan oleh KPK. KPK mengalami kesulitan untuk membawa Lukas Enembe sebab adanya gerakan warga setempat yang menghalang-halangi.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka bagi Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas dijerat KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.

Lukas tidak sendiri, dua kepala daerah di Papua juga menyandang status senada seperti Lukas Enembe, mereka adalah Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

2 dari 2 halaman

Benarkan Lukas Enembe Kerap Main Kasino

Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Menurut Aloysius, Lukas Enembe kerap bermain di kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.

"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujar Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu 21 September 2022.

Namun Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah seperti sangkaan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," kata Aloysius.