Sukses

Demokrat Cek Kondisi Lukas Enembe yang Dikabarkan Kena Stroke

Demokrat siap memberikan bantuan kepada Lukas. Serta memberikan saran kemanusiaan kepada KPK bila Lukas memang benar sakit stroke.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat akan langsung mengecek kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini terkait dengan kabar Lukas Enembe yang tengah mengalami penyakit stroke.

Adapun sebelumnya Lukas ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua. Selain itu, Lukas juga ditemukan dugaan pencucian uang melalui transfer ke kasino di Singapura.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Demokrat Andi Arief menyebut, pihaknya akan langsung mengecek kondisi Lukas di Papua karena dikabarkan menderita stroke hingga sulit bicara dan berjalan.

"Demokrat konsisten berantas korupsi. Kami segera cek kondisi Lukas di Papua. Sekali lagi, kami hormati KPK," kata Andi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Andi juga mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan kepada Lukas. Serta memberikan saran kemanusiaan kepada KPK bila Lukas memang benar sakit stroke.

Menurut Andi, sejak lama Lukas memang menderita penyakit stroke.

"Akan bantu jika diperlukan, sambil beri saran kemanusiaan nantinya jika Pak Lukas memang masih sakit seperti selama ini, sulit bicara dan jalan, benar-benar stroke berat," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memenuhi hak-hak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Maka dari itu, KPK meminta Lukas kooperatif hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 25 September 2022.

"Kami juga ingin tegaskan, proses penyidikan yang KPK lakukan ini telah sesuai prosedur dan ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).

 

2 dari 2 halaman

Diperiksa 26 September 2022

Jadwal pemeriksaan Lukas pada Senin, 26 September 2022 merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir panggilan tanggal 12 September 2022. Saat itu Lukas sejatinya diperiksa di Mako Brimob Polda Papua.

Pemeriksaan kedua besok dijadwalkan Lukas diperiksa langsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Lukas diminta hadir memenuhi undangan penyidik.

"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali.

Ali menegaskan, bantahan-bantahan yang disampaikan Lukas dan penasihat hukum terkait kasus ini tak akan ada artinya jika hanya disampaikan di luar agenda pemeriksaan.

"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," kata Ali.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com