Sukses

4 Fakta Video Viral Wakil Ketua DPRD Depok Diduga Aniaya Sopir Truk

Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin mengakui tindakan yang dilakukannya karena khilaf dan kesal terhadap sopir truk yang tidak mengindahkan peringatan batas ketinggian truk.

Liputan6.com, Jakarta Buntut dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri kini berujung pada laporan polisi. Sang sopir truk merasa tidak terima atas perlakuan Tajudin yang menendangnya hingga mengalami luka di bagian bahu.

Dugaan penganiayaan tersebut bermula saat truk yang dikemudikan Misbah menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Cinere, Depok. 

Dinilai tak mengindahkan peringatan batas ketinggian truk dan dapat membahayakan warga, Tajudin pun meluapkan kekesalannya. Aksi Wakil Ketua DPRD Depok tersebut sempat viral usai diabadikan warga yang menyaksikan hukuman tersebut.

Selain melakukan push up di tengah jalan beraspal, kader dari Partai Golkar tersebut juga meminta Misbah berguling di jalan. Misbah bahkan mengaku dirinya sempat ditampar.

"Saya sempat ditampar, kalaupun meminta damai saya tidak mau tetap melanjutkan kasus," tegas Misbah, Sabtu (24/9/2022).

Mengetahui kadernya diduga melakukan penganiayaan, upaya pemanggilan telah dilakukan oleh Partai Golkar. Ketua DPD Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika Tajudin terbukti bersalah atas video viral yang beredar. 

Namun, terlebih dulu, Tajudin akan dimintai klarifikasinya."Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang," jelas Farabi.

Berikut fakta-fakta seputar video viral Wakil Ketua DPRD Depok yang diduga menganiaya sopir truk lantaran menabrak portal peringatan pipa gas:

2 dari 5 halaman

1. Viral

Sebuah video berdurasi sekitar satu menit di media sosial Kota Depok menjadi viral.  Memperlihatkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri memberikan hukuman kepada pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk di asap Jalan Raya Krukut, Cinere, Depok. 

Namun, yang menjadi sorotan, saat kaki Wakil Ketua DPRD tersebut seakan menginjak tubuh sang sopir.

Tidak hanya itu, Tajudin Tabri juga memberikan hukuman berupa push up yang disaksikan sejumlah orang. Dalam rekaman yang beredar, diperlihatkan pula sopir truk tersebut berguling beberapa kali di aspal. 

Salah seorang warga, Rizal mengatakan, tindakan arogan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok dinilai berlebihan. Menurutnya, memberikan hukuman kepada sopir truk yang tidak mengindahkan peringatan dan menabrak gapura tidak menjadi masalah dan hak warga anggota dewan sebagai perwakilan warga.

"Tapi yang jadi masalah adalah arogansi yang terekam di video seakan menginjak supir truk," ujar Rizal kepada Liputan6.com, Jumat, 23 September 2022. 

Rizal menjelaskan, pembelaan Wakil Ketua DPRD Kota Depok untuk kepentingan masyarakat dinilai baik. Namun, apabila pembelaan dengan tujuan kebaikan maka akan melunturkan nilai kebaikan Wakil DPRD Kota Depok karena melakukan arogansi yang seakan menginjak sopir truk.

"Tindakannya baik memberikan peringatan kepada sopir truk, tapi kalau menginjak ini yang menjadi bumerang dan mendapat pandangan negatif warga lainnya apalagi sampai viral di media sosial," jelas Rizal.

3 dari 5 halaman

2. Tajudin Mengaku Video Viral Tersebut Dirinya

Belakangan, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri mengakui bahwa video yang sempat viral di media sosial merupakan dirinya.

Tajudin mengakui tindakan yang dilakukannya karena khilaf dan kesal terhadap sopir truk yang tidak mengindahkan peringatan batas ketinggian truk sehingga menabrak portal gas.

"Iya tindakan itu di luar batas dan saya mewakili warga untuk memberikan peringatan kepada sopir truk yang melintas di Jalan Krukut," ujar Tajudin.

Kemarahan Tajudin dikarenakan banyak truk yang melintas di Jalan Raya Krukut tanpa mengindahkan batas ketinggian. Di jalan tersebut terdapat pipa gas yang dianggap berbahaya apabila dilintasi truk bermuatan tinggi dan tersangkut di pipa gas tersebut.

"Bayangkan saja kalau muatan truk menabrak pipa gas akan membahayakan warga sekitar," pungkas Tajudin. 

4 dari 5 halaman

3. Terancam Dipecat

Viralnya video Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Golkar, Tajudin Tabri telah menjadi perhatian (Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok. Tajudin terancam pemecatan dari Partai Golkar setelah videonya yang diduga menginjak supir truk tersebut tersebar.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan, DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin Tabri melalui surat yang dikirimkan. DPD Partai Golkar menyesalkan kejadian tersebut sehingga Tajudin akan diproses secara kepartaian.

"Akan kami proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," ujar Farabi melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat, 23 September.

DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas kepada Tajudin dengan menjatuhi hukuman berupa sanksi. Apabila Tajudin terbukti bersalah atas viralnya video yang diduga menginjak supir truk di Jalan Raya Krukut, maka akan dilakukan pemecatan dari partai. 

"Dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari ringan sampai pada pemecatan," ucap Tajudin.

Farabi mengungkapkan, DPD Partai Golkar Kota Depok tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat maupun Partai Golkar. DPD Partai Golkar akan meminta Tajudin untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya meminta Tajudin Tabri meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini," ungkap Farabi.

5 dari 5 halaman

4. Sopir Truk Laporkan Tajudin ke Polisi

Ahmad Misbah (34) korban dugaan penganiayaan Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri telah melapor ke Polres Metro Depok. Laporan tindakan penganiayaan telah dilayangkan ke Polres Metro Depok pada Jumat 23 September 2022 sore.

"Iya saya laporkan saya tidak terima seharusnya wakil rakyat tidak seperti itu,” ujar Misbah saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (24/9/2022).

Misbah menilai, seharusnya Tajudin Tabri yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin sebagai wakil rakyat memberikan contoh yang baik kepada rakyat. Namun Tajudin melakukan tindakan penganiayaan terhadap dirinya sehingga membuatnya melapor ke polisi.

"Saya ingin meminta keadilan, wakil rakyat tidak boleh seperti itu, dia kan dipilih oleh rakyat," ucap Misbah.

Misbah telah melakukan visum untuk bukti penganiayaan yang dilakukan Tajudin. Misbah mengalami luka pada bagian bahu kanan akibat tendangan yang dilakukan Tajudin.

Berdasarkan surat laporan yang beredar dan diterima Liputan6.com, korban telah membuat laporan dengan nomor : STPLP/B/2267/IX/2022/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Pada surat tersebut, Tajudin akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.