Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kader Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri mendapatkan perhatian dari DPP Partai Golkar Jawa Barat. Tajudin akan dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait video viral penganiayaan sopir truk di Kota Depok.
Ketua DPP Partai Golkar Jawa Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, telah menindaklanjuti terkait kasus video yang viral yang dilakukan Tajudin Tabri kepada sopir truk.
Baca Juga
"Kami segera mengambil langkah organisasi terkait dengan perilaku Tajudin Tabri seperti itu," ujar Ace saat dihubungi wartawan, Minggu (25/9/2022).
Advertisement
Dia tidak membenarkan tindakan yang dilakukan Tajudin. Ace menganggap tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu berupa tindakan main hakim sendiri, menyuruh push-up dan berguling merupakan tindakan yang bukan kewenangannya.
"Kami akan meminta kepada yang bersangkutan untuk diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan," ucap Ace.
Dia meminta MKD untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu berkaitan dengan jabatan yang diemban Tajudin sebagai pimpinan DPRD di Kota Depok.
"Apa motifnya di balik tindakan tersebut sehingga kami meminta ke DPD Partai Golkar Kota Depok untuk menelusuri itu," terang Ace.
Ace menjelaskan, DPP Partai Golkar Jawa Barat akan mengambil langkah setelah menerima laporan lengkap dari DPD Partai Golkar Kota Depok. Menurutnya, Partai Golkar memiliki sikap yang jelas dan seorang kader tidak boleh main hakim sendiri.
"Kader Partai Golkar harus menghormati hukum dan penegakannya harus dilakukan penegak hukum, kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apapun," tandas Ace.
Tajudin Tabri Dipanggil DPP
Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan, DPD Partai Golkar telah memanggil Tajudin Tabri melalui surat yang dikirimkan. DPD Partai Golkar menyesalkan kejadian tersebut sehingga Tajudin akan diproses secara kepartaian.
"Akan kami proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," ujar Farabi melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat 23 September 2022.
DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas kepada Tajudin dengan menjatuhi hukuman berupa sanksi. Apabila Tajudin terbukti bersalah atas viralnya video yang diduga menginjak sopir truk di Jalan Raya Krukut, maka akan dilakukan pemecatan dari partai.
"Dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari ringan sampai pada pemecatan,” ucap Tajudin.
Farabi menjelaskan, hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil investigasi tim khusus. Selain itu, DPD Partai Golkar akan mendengarkan terlebih dahulu klarifikasi Tajudin perihal video yang viral itu.
"Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang,” jelas Farabi.
Advertisement
Sopir Truk: Saya Ditampar Hingga Diinjak
Ahmad Misbah (34) yang merupakan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri. Misbah harus merasakan panasnya aspal saat diminta Tajudin untuk push up dan berguling di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022) siang.
Ahmad Misbah mengatakan, pada saat kejadian truk yang dikemudikannya seorang diri sedang membawa batu. Muatan truk berisikan batu akan dikirim untuk pembangunan proyek tol di Jalan Raya Krukut.
"Saat itu saya sedang mengirim batu tapi truk tersangkut portal di jalan itu," ujar Misbah saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (24/9/2022).
Misbah berusaha mengurangi muatan batu yang menyebabkan bagian atas muatan menabrak portal. Saat merapikan muatan batu karena tersangkut portal, Misbah tiba-tiba didatangi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri.
"Iya dia datang dan memarahi saya," ucap Misbah.
Misbah menjelaskan, sambil memarahinya Tajudin sempat menamparnya pada bagian pipi sebelah kiri. Tidak hanya itu, Tajudin memintanya untuk push up di jalan raya Krukut tidak jauh dari lokasi proyek tol.
"Saya diminta untuk push up seratus kali dan saat itu dia sempat menginjak saya," jelas Misbah.
Tidak sampai disitu, Misbah sempat didorong dan diminta politikus Partai Golkar untuk berguling di aspal. Korban tidak dapat berbuat banyak sehingga menuruti kemauan Tajudin berguling di aspal yang akan dilintasinya.
"Saya diminta berguling sebanyak tiga selebar jalan raya itu," terang Misbah.
Setelah mengikuti kemauan Tajudin dan truk dapat melintas diatas portal tidak jauh dari pipa gas, Misbah kembali melanjutkan perjalanan mengantar batu ke proyek pembangunan tol.
“Setelah kejadian tidak ada lagi peristiwa intimidasi yang saya alami," kata Misbah.