Sukses

Wagub DKI Akan Tutup Kawasan Prostitusi di Sekitar Hutan Kota Jakut

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menegaskan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait kawasan prostitusi di sekitar Hutan Kota Rawa Malang, Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, menegaskan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait kawasan prostitusi di sekitar Hutan Kota Rawa Malang, Jakarta Utara. Riza meminta seluruh warga untuk melapor bila menemukan tempat serupa di daerah lain.

"Itu kan kita tindaklanjuti. Silakan warga (dan) wartawan media sampaikan kalau ada tempat yang digunakan untuk prostitusi nanti akan kita tutup, nanti akan kita tindak dan diberi sanksi," kata Riza Patria ketika ditemui di Perpustakan Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).

Riza juga menyebut tidak boleh ada lokalisasi di Jakarta.

"Tidak bisa, itu tidak diperkenankan dan tidak boleh ya. Tidak boleh ada lokalisasi di Jakarta," kata Riza.

Sebelumnya, empat pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara, telah ditangkap polisi. Mereka diamankan pada 6 September 2022 lalu.

"Pas lapor kita langsung tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi merdeka.com.

Setelah berhasil ditangkap, keempat terduga pelaku ditempatkan di Rumah Aman, Cipayung. Alasannya, para pelaku merupakan anak di bawah umur atau masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

2 dari 2 halaman

Buntut Pemerkosaan Anak di Hutan Kota Rawa Malang

Sebelumnya, Penegasan menutup tempat prostitusi di Jakarta ini mencuat setelah muncul kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berusia 13 tahun di dekat Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada awal September 2022.

Kompleks prostitusi berada sekitar satu kilometer dari kawasan hutan kota tersebut.

Ketua RW 010 Semper Timur, Ahmad Syarifudin mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menutup kompleks prostitusi itu, karena diduga memberi pengaruh negatif pada anak-anak hingga memicu kasus pemerkosaan.

"Maksud saya itu, seharusnya benar-benar ditutup. Tanpa ada kecuali, apalagi dalam keadaan seperti ini (ada anak yang mendapat kekerasan seksual di Hutan Kota Rawa Malang)," kata Syarifudin saat dihubungi wartawan, Kamis 22 September 2022.

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com