Sukses

Kronologi Penangkapan 4 Perampok Toko Mas ITC BSD

Empat pelaku perampokan toko emas Sinar Mas ITC BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diungkap berdasarkan sidik jari dari salah satu pelaku. Polisi juga lakukan pengejaran hingga ke Grobokan, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Empat pelaku perampokan toko emas Sinar Mas ITC BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diungkap berdasarkan sidik jari dari salah satu pelaku. Polisi juga lakukan pengejaran hingga ke Grobokan, Jawa Tengah.

Dua pekan lakukan penyelidikan perampokan toko mas, polisi memulainya dari temuan sidik jari salah satu pelaku yang tercecer di beberapa lokasi kejadian.

"Dapat mengidentifikasi karena adanya sidik jari yang sempat tercecer milik salah satu pelaku. Yakni ada di skotlate motor yang terlepas, korek api di dalam jaket, sidik jari di selongsong peluru yang ada di TKP, kita rangkum hingga akhirnya keluar sebagai satu sidik jari utuh milik salah satu pelaku berinisial S, yakni pemilik motor Megapro yang dipakai untuk beraksi," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, Jumat (30/9/2022).

Saat itu, polisi yang terdiri dari gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel, membagi tiga tim untuk melakukan penangkapan di hari dan tanggal yang sama, ke tiga tempat berbeda pada Kamis 29 September 2022.

Bermula dari tersangka S yang diamankan berdasarkan sidik jarinya, ditangkap di Leuwi Sadeng Bogor, Jawa Barat. Saat melakukan aksi perampokan tersebut, dia berperan sebagai penunggu motor di parkiran, untuk menjaga motor eksekutor yakni tersangka TH alias Tahu.

"TH atau Tahu ini ditangkap di hari yang sama pukul 14.00 WIB, di Desa Karang Sari, Tanggung Harjo, Grobokan, Jawa Tengah. Selang sejam berikutnya masih di hari sama, diamankan juga tersangka MK di Desa Mojo Mulyo, Grobokan, Jawa Tengah," ungkap Kapolres.

Dan malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, diamankan lagi tersangka H di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dimana perannya menyimpan atau penyembunyikan senjata api yang dipakai pelaku pada saat melakukan aksi perampokan.

2 dari 3 halaman

Perlawanan

Kasubdit Umum/Jatanras, Akbp Panji Yoga juga mengatakan, sempat terjadi perlawanan tersangka T alias Tahu saat akan ditangkap di rumahnya.

"Sempat ada perlawanan, tapi bisa diringkus. TH ini, diringkus di rumahnya. Dengan bantuan warga sekitar, Polres dan Polsek setempat," ungkap Panji.

3 dari 3 halaman

Perampokan

Seperti diketahui, keempat komplotan ini melakukan aksi perampokan emas di Toko Mas Sinar Mas, ITC BSD Kota Tangsel pada 19 September 2022. Dalam aksinya, salah satu tersangka yang kedapatan di kamera pengintai mal, melakukan aksinya sendiri, menggunakan senjata api untuk mengancam korban dan memecahkan etalase toko.

Polisi pun mengamankan uang Rp8 juta hasil sisa penjualan emas yang dicuri, kaca etalase yang dipecahkan, selosong peluru, dua buah senjata api jenis G2 Combat Kal. 9 mm beserta 5 (lima) butir Peluru Kal. 9 mm dan jenis FN merk Colt type MK IV Kal. 9 mm.

"Keempat pelaku diancam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau undang-undang darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) undang - undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutur Kapolres.