Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan Dede Indra Permana mempertanyakan maksud dan tujuan pertemuan antara Komisioner Komnas HAM dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu ditanyakannya, pada salah satu Komisioner Komnas HAM yang mengikuti fit and proper tes, Beka Ulung Hapsara.
Baca Juga
"Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
"Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM, oleh karena itu kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tanyanya.
Dede pun mempertanyakan apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.
Dia menilai apa yang dilakukan Komnas HAM dalam membantu Enembe menyampaikan hal-hal tertentu pada berbagai pihak, semestinya menjadi tugas kuasa hukumnya.
"Apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” ujar Dede.
Sementara itu, Beka tak menjawab secara detail pertanyaan dari Dede tersebut. Justru dia mengatakan bahwa tujuan pertemuan dengan Enembe sebagai salah satu untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK berjalan.
"Dan proses hukum itu tentu saja ada hal-hal, misalnya, soal kesehatan dan lain sebagainya, yang itu juga harus dikoordinasikan,” jawab Beka.
KPK akan menjadwalkan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Sementara Moeldoko dengan tegas menyatakan bahwa TNI akan dikerahkan bila Lukas Enembe tetap bersikukuh di balik pendukungnya di Papua.
Pastikan Tidak Intervensi Proses Hukum
Beka pun menegaskan Komnas HAM tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berjalan. Beka mengakui bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum terkait hasil pertemuan dengan Enembe.
"Bagaimana kemudian hasil-hasil, poin-poin utama dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah Komisioner Komnas HAM bertemu Lukas Enembe di kediamannya, Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan hal itu merupakan pertemuan informal dari permintaan keluarga Enembe.
Taufan pun membenarkan kondisi Enembe yang tengah sakit. Ia berjanji bakal menyampaikan situasi itu pada KPK.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement