Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan segera melimpahkan tahap dua berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Para tersangka akan ditampilkan ke publik beserta barang buktinya.
"Ya memang prosedurnya seperti itu (para tersangka ditampilkan). Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke kejaksaan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).
Baca Juga
Pelimpahan para tersangka serta barang bukti akan dilakukan pada Senin (3/10) atau Rabu (5/10) yang akan diantarkan secara langsung. Kendati itu pihaknya belum memastikan kapan akan dilakukan pelimpahan tersebut.
Advertisement
"Tentunya penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian diantar ke kejaksaan," ujar Sigit.
"Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu," tambah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sesuai Arahan Presiden
Lebih lanjut, Sigit juga mengklaim bahwa penanganan perkara tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Hal tersebut sebagai komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus tersebut secara tegas dan transparan.
Advertisement
Komitmen Polri
"Saya kira beliau sudah pernah mengarahkan semuanya sudah on the track dan tentunya kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami polri dari awal berkomitmen untuk memproses kasus ini secara tuntas, secara tegas, dan transparan. Saya kira publik bisa melihat perjalanan kasus yang ada," tutupnya.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Â