Sukses

129 Orang Tewas di Kanjuruhan Malang, DPR: Indonesia Berduka, Sepakbola Menjadi Tragedi

Muhaimin menyampaikan keprihatinan sekaligus duka yang mendalam atas insiden kelam yang terjadi di Stadiun Kanjuruhan Malang, Jawa Timur itu.

 

Liputan6.com, Jakarta Jumlah korban jiwa dalam tragedi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema Malang dengan Persebaya Surabaya mencapai sedikitnya 129 orang. Selain itu, saat ini masih ada ratusan orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit mulai dari RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, RS Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, dan beberapa rumah sakit di Kota Malang.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyampaikan keprihatinan sekaligus duka yang mendalam atas insiden kelam yang terjadi di Stadiun Kanjuruhan Malang, Jawa Timur itu.

"Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Duka mendalam atas tragedi sepak bola di Kanjuruhan Malang yang merenggut korban jiwa. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Kami menyampaikan duka yang mendalam atas insiden ini," ujar Gus Muhaimin, dikutip dari akun Twitter @cakiminnow, Minggu (2/10/2022).

"Wahai jiwa jiwa yang tenang kembalikan kepada Tuhanmu yang meridhoi," ungkapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa sepak bola tidak boleh lagi mengakibatkan kita kehilangan rasa kemanusiaan. "Jiwa harus dijaga," tuturnya.

Menurutnya, tragedi Sabtu malam itu menjadi duka bagi bangsa ini. "Indonesia berduka, sepakbola menjadi tragedi," katanya.

Karena itu, Gus Muhaimin meminta agar PSSI sebagai otoritas yang bertanggungkawab dalam ajang sepak bola di Tanah Air melakukan evaluasi secara total. "Hentikan! Hentikan dengan menyiapkan semuanya secara baik dan terencana. Hentikan kebodohan kita. Tidak ada pertandingan sepakbola yang sebanding dengan sebuah nyawa," tuturnya.

Gus Muhaimin juga meminta Kepolisian mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan chaos yang terjadi di lapangan. "Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Usut Tuntas

Dalam hal penggunaan gas air mata saat menangani kericuhan suporter bola, sesuai Pasal 19 b dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan di stadion, FIFA melarang membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa atau gas air mata.

"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," katanya.

Gus Muhaimin juga meminta PSSI untuk mengevaluasi total pelaksanaan Liga 1. "Selain soal pengamanan, apakah kericuhan penonton yang terulang lagi ini juga karena ketidaksiapan penitia pelaksana pertandingan atau sebab lain, ini harus dievaluasi," kata Gus Muhaimin.

Diketahui, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, usai duel Arema Malang dengan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam. Ribuan suporter tuan rumah ngamuk dan masuk ke lapangan usai tim kesayangan mereka dibantai tim tamu dengan skor 2-3.

Aparat gabungan Polri dan TNI kemudian menghalau penonton agar keluar lapangan. Dalam proses penanganam kericuhan tersebut, petugas juga menyemprotkan gas air mata.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebut korban yang meninggal di rumah sakit mayoritas nyawanya tak tertolong karena sudah dalam kondisi memburuk setelah kerusuhan yang terjadi. Mereka mayoritas mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan massa sehingga terinjak-injak.