Sukses

Update Minggu 2 Oktober 2022: 6.434.585 Positif Covid-19, Sembuh 6.259.019, Meninggal 158.132

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak sabtu 1 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (2/10/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini masih melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Bertambah 1.322 orang pada hari ini, Minggu (2/10/2022) positif Covid-19.

Total akumulatif terdapat 6.434.585 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.

Sedangkan kasus sembuh ada penambahan 1.575 orang pada hari ini. Dengan begitu di Indonesia total akumulatifnya sampai kini ada 6.259.019 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 10 orang. Sampai kini total akumulatif sebanyak 158.132 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak sabtu 1 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Minggu (2/10/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang telah menerima dosis ketiga atau penguat mencapai 63,60 juta orang hingga, Sabtu 1 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB.

Jumlah tersebut diketahui setelah terjadi penambahan 57.392 orang yang mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.

Dengan demikian dari catatan yang diterima Satgas Covid-19, suntikan dosis penguat vaksin Covid-19 sudah diberikan kepada 27,1 persen dari total warga yang menjadi sasaran vaksinasi yaitu sebanyak 234.666.020 orang.

Sementara itu, penduduk yang mendapatkan dosis kedua vaksin Covid-19 bertambah 19.076 orang, sehingga total menjadi 171.205.139 orang. Atau setara 72,96 persen dari total sasaran.

Sedangkan penerima dosis pertama bertambah 15.383 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 204.594.174 orang. Atau sudah diberikan pada 87,18 persen dari total sasaran.

Untuk vaksinasi keempat menargetkan kepesertaan tenaga kesehatan terjadi penambahan 4.834 orang. Dilaporkan saat ini, total 629.858 orang sudah menjalani vaksinasi keempat.

 

2 dari 4 halaman

Vaksin Dosis Lengkap Capai di Level yang Memadai

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menyebut cakupan vaksin dosis lengkap di Indonesia telah sampai pada level yang memadai.

Proporsi penduduk yang mempunyai antibodi SARS-COV-2 per Desember 2021 mencapai 87,8 persen, sementara Juli 2022 meningkat jadi 98,5 persen.

"Tapi bukan berarti mereka yang telah divaksin tidak bisa terinfeksi Covid-19, tetapi mengurangi keparahan dan risiko meninggal karena Covid-19," katanya.

Ketua Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) Prof Sri Rezeki mengatakan vaksinasi Covid-19 masih dibutuhkan hingga status pandemi dinyatakan berakhir.

"Pandemi belum dihentikan. Selama belum dicabut statusnya, kita statusnya masih darurat," katanya.

Sri mengatakan antibodi yang timbul karena pengaruh vaksin Covid-19 maupun imun alami yang dimiliki penyintas akan menurun dalam kurun enam bulan sejak penyuntikan terakhir.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk segera mengakses layanan vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat tanpa memilih merek vaksin. Sebab seluruh vaksin yang direkomendasikan ITAGI di Indonesia seluruhnya aman dan halal.

 

3 dari 4 halaman

Risiko Bagi yang Belum Divaksin Covid-19

Berdasarkan hasil penelitian Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia terhadap 1.792.360 kasus Covid-19 di berbagai daerah per 1 Januari hingga 30 Juni 2022, menunjukkan 2,8 persen orang yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 berisiko meninggal 28 kali lebih besar dibandingkan orang yang sudah mendapatkan vaksin booster.

Sebanyak 1,5 persen orang yang mendapatkan sekali suntikan vaksin Covid-19 berisiko meninggal 15 kali lebih besar dibandingkan orang yang sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19.

Sedangkan 0,6 persen orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap, berisiko meninggal enam kali lebih besar dibandingkan orang yang sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.