Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi PDIP Johan Budi meminta pemerintah mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurut dia, tidak boleh ada pihak yang lepas tangan terkait kematian 125 Aremania tersebut.
"Kalau ada yang salah, apakah itu dalam konteks penahanan, pengamanan kah, atau penyelenggaraan di Liga 1 Indonesia yang ada di Malang, Arema vs Persebaya. Itu harus benar-benar ditindak tegas kalau ada hal yang mengarah pada kesalahan atau pidana, karena ini sudah menelan korban jiwa," kata Johan Budi dalam konpers di Ruang Fraksi PDIP, Senin (3/10/2022).
Johan meminta tim investigasi tragedi tersebut dapat bekerja cepat sehingga pihak bersalah dapat dikenakan pidana atau pemecatan.
Advertisement
"Kalau ada yang salah, kalau ada proses pidana, ya dipidanakan. Kalau ada yang perlu dicopot, ya harus dicopot," kata dia.
Namun, Johan mengingatkan bahwa hukuman harus berdasar bukti dan hasil investigasi. Termasuk soal apakah penggunaan gas air mata pelanggaran atau tidak.
"Siapa itu yang perlu dicopot, ya nanti dilihat dari hasil investigasi. Kita bisa debat panjang apakah penggunaan gas air mata itu, dilarang ataukah tidak. Kita kan tidak tahu di lapangan seperti apa," ujarnya.
Menurut Johan, tragedi Kanjuruhan tersebut tidak bisa dilihat dari satu pihak saja. Sebab, ia menyebut ada banyak keterangan baik dari korban hingga polisi terkait tragedi tersebut.
"Polri sudah memberikan saran bahwa penyelenggaran jangan dilakukan malam hari, tapi sore hari atau siang hari. Tapi itu tidak diturutin oleh panitia. Nah, ini nanti kita lihat dari sudut pandang, tentu kita tidak melihat persoalan dari satu sisi kemudian menyalahkan dari sisi yang lain," tambah dia.
"Kita kan tidak tau yang terjadi saat itu sebenarnya seperti apa, tentu kita tidak bisa melihat dari sudut pandang satu sisi saja, kemudian menyalahkan pada satu pihak," pungkas Johan.
Â
Polri Periksa 28 Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Malang
Polri masih melakukan pendalaman terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sejauh ini, ada 28 polisi yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam bertugas.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus Itwasum Polri dan Biro Paminal juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Selain upaya penegakan sanksi atau punishment, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan penghargaan atau alias reward kepada dua anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas.
"Dan kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan dan sudah dinaikan pangkat luar biasa anumerta, setingkat lebih tinggi," kata Dedi.
Adapun kedua polisi tersebut adalah Bripka Andik anggota Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung, dan Briptu Fajar Yoyok anggota Polsek Dongko, Polres Trenggalek.
Advertisement
Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Malam hari ini juga Bapak Kapolri mengambil suatu keputusan yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," tutur Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Selain itu, lanjut Dedi, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Danton Auptu M Solihin, Aiptu M Samsul, kemudian Aiptu Ari Dwiyanto, kemudian Danki AKP Untung, Dantot AKP Danang, Danton AKP Nanang, kemudian Danton Aiptu Budi. Semuanya masih dalam pemeriksaan oleh tim malam ini," kata Dedi soal Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Polri mengumumkan penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan, Malang. Dia pun meminta Polri telah hal tersebut dilaksanakan 2-3 hari ke depan.
"Untuk tindakan pertama, tindakan dalam waktu pendek, yaitu dalam 2 atau 3 hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum," ujar Mahfud Md saat konferensi pers, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Mahfud Md: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Mulai Bekerja Besok
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan mulai bekerja, Selasa, 4 Oktober 2022 besok. Mahfud baru saja mengumumkan anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
"Kita akan langsung mulai saja ini, besok, ini makanya saya umumkan sekarang," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Mahfud menyebut, mulai besok TGIPF akan mulai menentukan saksi-saksi yang akan diperiksa. Mahfud memastikan, TGIPF tak hanya akan memanggil, namun langsung menemui pihak yang diduga mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
"Karena besok segara menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas, memanggil siapa, dan menemui siapa, melihat apa, itu besok akan dibicarakan," kata Mahfud.
Mahfud menyebut, TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini akan dipimpin langsung oleh dirinya. Sementara untuk wakil ketua diduduli oleh Menpora Zainuddin Amali.
Untuk posisi sekretaris diisi Mantan Jampidum yang juga Mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)
Advertisement