Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 yang menewaskan 125 orang.
Menurut Mahfud, waktu yang diberikan kepada TGIPF untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yakni selama 30 hari atau satu bulan.
"Yang penting tim ini akan bekerja paling lama satu bulan," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, TGIPF baru mulai bekerja hari ini, Selasa (4/10/2022). Oleh karena itu, menurut Mahfud, dirinya belum bisa membeberkan detail apa yang akan ditelusuri oleh TGIPF yang dia pimpin.
"Nanti saja lah, kita masih akan rapat dulu, aspek-aspeknya yang di otak saya sudah banyak ini. Tapi, nanti kan kita lihat dulu format yang akan disepakati seperti apa," kata Mahfud.
Yang jelas, Mahfud menegaskan, TGIPF tidak hanya sekedar mencari adanya unsur pidana dalam kasus ini. Dia menegaskan, terkait pidana nantinya akan diusut oleh Polri.
"Tapi, ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses. Siapa yang terlibat dan macam-macam kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu. Nanti ini baru akan terjawab semua paling lama dalam satu bulan," papar Mahfud.
Mahfud pun mengaku, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pembentukan tim tersebut.
Berikut sederet fakta terkait Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Tim Diberi Waktu Bekerja Satu Bulan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut waktu yang diberikan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan, Malang yakni 30 hari atau satu bulan.
"Yang penting tim ini akan bekerja paling lama satu bulan," ujar Mahfud Md dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.
Maka dari itu, Mahfud mengaku belum bisa membeberkan detail apa yang akan ditelusuri oleh TGIPF yang dia pimpin. Sebab, dia menyebut, TGIPF baru mulai bekerja hari ini, Selasa (4/10/2022).
"Nanti saja lah, kita masih akan rapat dulu, aspek-aspeknya yang di otak saya sudah banyak ini. Tapi, nanti kan kita lihat dulu format yang akan disepakati seperti apa," kata Mahfud.
Â
Advertisement
2. Fokus Kerja TGIPF
Menurut Mahfud, yang jelas, TGIPF tidak hanya sekedar mencari adanya unsur pidana dalam kasus tragedi Kajuruhan. Dia menegaskan, terkait pidana nantinya akan diusut oleh Polri.
"Tapi, ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses. Siapa yang terlibat dan macam-macam kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu. Nanti ini baru akan terjawab semua paling lama dalam satu bulan," kata Mahfud.
Dia menyebut, TGIPF akan mulai menentukan saksi-saksi yang akan diperiksa. Mahfud memastikan, TGIPF tak hanya akan memanggil, namun langsung menemui pihak yang diduga mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
"Karena besok segara menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagai tugas, memanggil siapa, dan menemui siapa, melihat apa, itu besok akan dibicarakan," kata Mahfud.
Â
3. Daftar Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sudah Tahu
Mahfud menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui pembentukan tim mengusut tragedi pasca pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Mahfud Md.
Dia menyebut, TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini dipimpin langsung oleh dirinya. Wakil ketua diduduki oleh Menpora Zainuddin Amali. Sekretaris diisi mantan Jampidum yang juga mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.
Berikut daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola).
Advertisement