Sukses

Tragedi Kanjuruhan, Semua Pihak Diminta Intropeksi Diri

Sejauh ini sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Liputan6.com, Jakarta Sejauh ini sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Terkait hal tersebut, Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj turut berbelasungkawa secara mendalam atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

Tak Hanya itu, dia pun mengajak semua pihak untuk berdoa dan melakukan tobat nasional dari segala tragedi yang menimpa selama ini.

"Mari kita membacakan Al-Fatihah kepada mereka yang menjadi korban, semoga diampuni dosa-dosanya. Melihat beberapa tragedi yang bertubi-tubi atas bangsa ini. Saya mengajak semuanya, untuk sama-sama melakukan tobat nasional," kata dia dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.

Dia juga menyebut, ini bisa menjadi intropeksi bagi semua pihak. Dan bukan lagi saling menyalahkan satu sama lainnya.

"Ini adalah cobaan dari Allah, dan selalu ada hikmah dibalik ujian ini," kata Said Aqil.

Sementara, Deputi Kajian Said Aqil Siroj Institute, Abi Rekso menegaskan, tobat nasional tersebut bagian dari refleksi bersama atas tragedi yang menelan ratusan korban.

"Kita sepakat tragedi ini sejarah paling kelam sepakbola Indonesia dan dunia. Perlu adanya kebesaran hati kita, menerima tragedi ini sebagai pelajaran getir bagi bangsa dan dunia sepakbola kita," tukasnya.

 

2 dari 3 halaman

125 Orang Meninggal Dunia

Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam membuat setidaknya 125 orang meninggal dunia.

Kerusuhan sendiri pecah setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai. Arema FC yang kalah di kandang sendiri memicu suporter turun ke lapangan.

Kemudian, petugas keamanan yang melihat massa turun pun bereaksi dan berusaha menenangkan suporter dengan menembakkan gas air mata. Dari situlah situasi semakin tidak kondusif hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang.

 

3 dari 3 halaman

Ada Kelalaian

Polri menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai polisi memeriksa 20 saksi.

"Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Menurut dia, kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Dia mengatakan, Polri bekerja secara cepat dalam mengusur perkara ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Presiden Jokowi. Namun, lanjut dia, Polri tetap berhati-hati dalam proses pembuktian.

"Kapolri perintahkan kerja secara cepat, namun demikian unsur ketelitian, kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja. Tim ini melakukan pemeriksaan terkait penerapan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksan 20 saksi," tutur Dedi.