Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan rumah susun atau rusun hibah bagi anggota atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di wilayahnya yang belum memiliki rumah.
Adapun penyediaan hunian rusun Polri Menteng ini untuk menggantikan Asrama Polisi Polsek Menteng.
Advertisement
Baca Juga
"Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, namun sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," kata Anies di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Adapun pembangunan Rumah Susun Polri Menteng ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun Polri Menteng Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada tahun 2018 lalu.
Anies mengatakan, Rusun Asrama Polri Menteng ini akan dikelola Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Anies menambahkan, dana untuk membangun rusun tersebut sudah dianggarkan sejak 2020.
"Ini adalah sebuah program hibah dari Pemprov DKI, yang tadi saya garis bawahi, secara administrasi memang hibah dari pemprov," kata Anies.
"Tapi sesungguhnya ini dari APBD yang didapat dari rakyat untuk membangun perumahan bagi anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya," lanjut dia.
Â
Â
Habiskan Rp 200 Miliar
Anies menyebut pembangunan Rumah Susun Asrama Polri ini menghabiskan dana pembangunan senilai Rp 200 miliar.
"Kalau nilai pembangunannya Rp 200 miliar menghasilkan 400 unit," kata dia.
Anies menyampaikan bahwa bangunan rusun terdiri dari 2 tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 m2, 20 hunian dengan luas 54 m2, dan 20 hunian dengan luas 72 m2.
"360 unit adalah tipe 36, 20 unit tipe 54, dan 20 unit tipe 72," kata Anies.
Â
Advertisement
Bangunannya
Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Di rusun ini juga disediakan sarana ibadah, area komersial, ruang terbuka hijau, aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, serta area parkir.
Diketahui, area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 m2 yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat.
Luas tanah juga telah sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 94 tanggal 29 Oktober 2010 dengan nama pemegang hak adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.