Sukses

Rapat Perdana TGIPF Sepakat Mencari Akar Masalah Tragedi Kanjuruhan

Mahfud berharap penulusuran dari TGIPF tidak hanya mengungkap tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal. Mahfud menyebut nantinya TGIPF akan menemukan rekomendasi agar tragedi kerusuhan dalam sepak bola Indonesia tak pernah terulang.

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut seluruh anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sepakat segera bekerja dan mencari akar masalah dalam Tragedi Kanjuruhan. TGIPF baru saja melakukan rapat perdana pada, Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin.

"Rapat pertama dihadiri oleh semua anggota tim, 13 orang dan bersepakat segera bekerja dan mencari akar masalah serta memberi rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Mahfud berharap dengan penulusuran dari TGIPF nantinya tidak hanya mengungkap tragedi yang menyebabkan ratusan orang meninggal. Mahfud menyebut nantinya TGIPF akan menemukan rekomendasi agar tragedi kerusuhan dalam sepak bola Indonesia tak pernah terulang.

"Ini penting, karena apa? Peristiwa tentang kerusuhan pertandingan sepak bola selalu terjadi, dan selalu dibentuk tim tetapi tidak pernah berubah. Sehingga akar masalahnya harus dikemukakan oleh tim ini untuk kemudian direkomendasikan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan akar masalah itu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, TGIPF kemungkinan juga akan merekomendasikan pemberian sanksi atau bahkan meminta pemerintah memberhentikan organisasi sepak bola Indonesia, yakni PSSI.

"Itulah kerja tim ini termasuk nanti menjatuhkan atau merekomendasikan penjatuhan sanksi maupun perombakan organisasi, itu mungkin saja nanti," kata dia.

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. 

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui pembentukan tim itu.

"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui," ujar Mahfud Md dalam jumpa pers virtual, Senin (3/10/2022).

Mahfud menyebut, TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini akan dipimpin langsung oleh dirinya. Sementara untuk wakil ketua diduduli oleh Menpora Zainuddin Amali. Untuk posisi sekretaris diisi Mantan Jampidum yang juga Mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.

Berikut daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan;

 

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI) 

2. Sumaryanto (Rektor UNY) 

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) 

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga) 

5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA) 

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB) 

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI) 

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) 

9. Laode M Syarif (Kemitraan) 

10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola).

 

2 dari 2 halaman

Target Kerja TGIPF

Menko Polhukam Mahfud Md memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dia menargetkan pengusutan tragedi yang menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia itu selesai 2 sampai 3 minggu.

"Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (3/10/2022).

"Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai 2 sampai 3 minggu ke depan," sambungnya.

Mahfud mengatakan anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan akan ditetapkan paling lama 24 jam kedepan. Nantinya, tim ini akan berisi sejumlah pemangku kepentingan mulai dati, pejabat kementerian terkait hingga akademisi.

"(Anggota) terdiri dari pejabat kementerian terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa," jelasnya.

Secara khusus, Mahfud telah meminta Polri untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana tragedi kerusahan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. Polri pun diminta mengevaluasi penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

"Adapun tugas jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah diumumkan siapa pelaku pidana yang sudah memenuhi syarat untuk ditindak," tutur dia.