Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan hingga kini sudah lima prajuritnya yang diperiksa terkait dugaan tindakan berlebihan kepada suporter saat tragedi kerusuhan Kanjuruhan, Malang. Empat dari lima prajurit itu mengakui perbuatannya.
"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima. Periksa ini karena sudah ada bukti awal, dari lima ini empat sudah mengakui, tapi satu belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Kendati begitu, Andika mengatakan pihaknya akan terus membuktikkan tindakan berlebihan satu prajurit TNI tersebut. Untuk itu, dia meminta semua pihak mengirimkan video tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI di Stadion Kanjuruhan.
Advertisement
"Kami enggak menyerah makanya kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun punya video," ujarnya.
Andika mengakui bahwa beberapa oknum TNI melakukan penyerangan terhadap masyarakat di Stadion Kanjuruhan. Padahal, kata dia, masyarakat tersebut tidak dalam kondisi menyerang prajurit TNI.Â
"Ya yang seperti di video ya, itu kan beberapa, beberapa oknum itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang juga tidak menyerang mereka. Bahkan juga membelakangi, itu menurut saya sangat-sangat enggak bagus," jelas Andika Perkasa.Â
Dia memastikan prajurit TNI yang terbukti melakukan tindakan berlebihan saat kerusuhan Kanjuruhan akan ditindak tegas. Andika menekankan ada hukuman pidana bagi para prajurit TNI tersebut.
"Ya pasti, pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1. Belum lagi nanti KUHP M Pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya," tutur Andika.
Â
Mahfud Minta Panglima TNI Tindak Prajurit Anarkis
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan tindak cepat terhadap menunjukkan prajurit TNI melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Dalam video yang beredar, tampak prajurit TNI memukul suporter saat tragedi Kanjuruhan.
"Kepada Panglima TNI, diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 3 Oktober 2022.Â
"Apakah video tersebut benar atau tidak Panglima TNI akan mengumumkannya kepada kita semua," sambungnya.
Advertisement
Jokowi Sudah Bicara Langsung ke Presiden FIFA, Serahkan Sanksi Usai Tragedi Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah berbicara langsung Presiden FIFA Gianni Infantio terkait tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Jokowi juga membahas soal posisi di Piala Dunia U-20 dimana Indonesia menjadi tuan rumah dari ajang tersebut.
"Hari Senin malam, saya telah bergabung langsung berbicara langsung dengan Presiden FIFA, Presiden Gianni Infantio. Berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang dan juga berbicara mengenai Fifa under twenty berbicara banyak," kata Jokowi kepada wartawan di depan Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Dia pun menyerahkan kepada FIFA apabila nantinya memberikan sanksi untuk sepak bola Indonesia, usai tragedi Kanjuruhan. Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan FIFA.
"Tetapi keputusan apapun adalah kewenangan di FIFA," ujar Jokowi.
Sebelumnya, dunia sepakbola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.