Sukses

KPK Ultimatum Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK meminta Astract Bona Timoramo anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda istri Lukas Enembe hadiri pemeriksaan KPK.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK meminta Astract Bona Timoramo anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda istri Lukas Enembe hadiri pemeriksaan KPK.

"Panggilan sudah kami kiimkan secara patut menurut hukum. Jadi perlu kami ingatkan, tidak ada kaitan dan kepentingannya dengan orang yang menyebut dirinya penasihat hukum tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Ali memastikan surat pemanggilan telah disampaikan secara patut kepada istri dan anak Lukas Enembe.

Diketahui pihak Lukas pun menyebut sudah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut. Namun kuasa hukum Lukas Enembe meminta agar KPK memeriksa keduanya di kediaman Lukas Enembe.

Ali meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe agar tak mencoba merintangi proses hukum. Lagipula, menurut Ali, tak ada kewajiban seorang saksi harus didampingi kuasa hukum saat diperiksa.

"Tidak ada dasar hukum saksi wajib didampingi penasihat hukum," kata Ali.

Diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka adalah, Astract Bona Timoramo anak Lukas Enembe, dan Yulce Wenda istri Lukas Enembe.

Keduanya akan dimintai keteranhan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua yang menjerat Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav. 4, Setiabudi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Selain Astract dan Yulce, KPK juga mengagendakan memanggil saksi lainnya yakni Willicius pihak swasta, Yonater Karomba pihak swasta, dan Feans Manibui swasta dari PT Cenderawasih Mas.

Sebelumnya, KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe kerap menyewa pesawat jet pribadi dan layanan kelas satu dalam penerbangan saat bertolak ke luar negeri.

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin. Tamara diperiksa di Gedung KPK.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh LE (Lukas)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Selain soal jet pribadi, Tamara juga dicecar soal aliran uang yang diberikan Lukas Enembe kepada beberapa pihak. Namun Ali tak membongkar siapa pihak dimaksud.

"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," kata Ali.

Tamara Anggraeny sendiri usai diperiksa tim penyidik mengaku pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan penyewaan pesawat jet pribadi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Soal penerbangan saja. Iya (pesawat jet pribadi)," ujar Tamara di Gedung KPK, Kungingan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tamara mengungkap pemilik pesawat jet pribadi yang kerap disewa Lukas Enembe untuk bertolak ke luar negeri. Menurut Tamara, pesawat jet pribadi itu milik orang Singapura.

"Punya pribadi orang Singapura," kata dia.

Tamara mengungkap Lukas Enembe tidak hanya sekali menyewa pesawat jet pribadi itu. Hanya saja, Tamara tidak mengungkap secara pasti. Tamara juga tak menjawab tegas ketika ditanya tujuan penerbangan Lukas.

"Banyak banget, beberapa kali," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Ada Pihak yang Memprovokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.

"Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Ali.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8/2022).

 

Â